Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Pungli Mirip Palak Kerap Terjadi di Samping Mal Jayapura 

JAYAPURA-Aksi pengutan liar dengan modus menjaga parkiran kerap dikeluhkan warga khususnya yang memarkir kendaraannya di samping Mal Jayapura.

Di sini jika menggunakan motor  terkadang diminta membayar sebesar Rp 5.000 sedangkan jika menggunakan mobil harus membayar Rp 20 ribu. Jumlah ini tentunya diluar batas kewajaran  sebab jika mengikuti retribusi maka paling tidak hanya membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor.

 Apalagi para pelaku ini tidak bisa memberikan karcis retribusi resmi termasuk tidak menggunakan rompi atau topi layaknya tukang parkir yang dikelola oleh Bapenda Kota Jayapura. Aksi ini lebih mirip pungli ataupun palak yang meminta secara paksa. Disebut memalak lantaran terkadang ada yang tidak terima kemudian memukul  atau menendang kendaraan jika tak diberikan sesuai dengan yang diminta.

 “Saya kaget sekali tadi pas saya beri Rp 5 ribu malah tukang parkirnya bilang harus bayar Rp 20 ribu. Ini tidak masuk akal,” kata Falah, salah satu warga yang menjadi korban, Minggu (9/7).

Baca Juga :  Pariwisata dan Kuliner Sumbang Nilai Investasi Terbesar

Ia tak menyangka karena biasanya jika parkir di dalam halaman mal biayanya tidak sebesar itu dan dirinya mengaku dipaksa untuk membayar Rp 20 ribu. “Ini sudah lebih dari bensin 1 liter. Kalau Rp 5 ribu kami pikir tidak masalah, masih wajar tapi kalau sudah Rp 20 ribu itu kelewatan rasanya,” bebernya.

 Keluhan ini diiyakan warga lainnya bernama Rino yang menyebut bahwa pungli di lokasi parkiran samping Mal Jayapura memang sudah kelewatan. “Pernah dengar katanya itu jatah anak – anak kompleks. Mungkin maksudnya anak – anak yang tinggal di lokasi sekitar. Ini sudah seperti  premanisme padahal ada di dalam kota. Saya sendiri kalau ke mal dan parkiran di dalam penuh saya pasti langsung balik dan tidak jadi ke mal karena memang tidak kondusif,’’ imbuhnya.

 Ini dibenarkan korban lainnya, Ardiansyah yang mengaku pernah dimintai Rp 30 ribu karena melihat ada tamu yang dibawa. “Saya meminta karcis dia bilang tidak ada dan saya akhirnya jalan saja karena ini parkir liar tapi malah tukang parkirnya memukul kaca mobil, untungnya tidak pecah,” kesalnya.

Baca Juga :  Bank BRI Bantu 300 Lebih Paket Sembako bagi Korban Kebakaran Dok IX

Warga lainnya berharap ada tindakan tegas dari kepolisian. “Semoga bisa segera disikapi karena ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Saya pikir polisi bisa mengecek sendiri berpura – pura parkir kemudian mengambil orang – orang yang memang kerap melakukan pemalakan dengan cara parkir liar begini,” harap Kholik, salah satu mahasiswa di Jayapura.

 “Kami menunggu terobosan dari pak Kapolres terkait parkir liar maupun pemalakan seperti ini karena memang seperti terjadi di hampir sudut kota. Ini cukup meresahkan. Pemerintah juga seperti tidak berdaya dengan kondisi ini. Kadang tertib tapi hanya seminggu dan setelah itu jadi parkir liar lagi,” tutup Kholik. (ade/nat)

JAYAPURA-Aksi pengutan liar dengan modus menjaga parkiran kerap dikeluhkan warga khususnya yang memarkir kendaraannya di samping Mal Jayapura.

Di sini jika menggunakan motor  terkadang diminta membayar sebesar Rp 5.000 sedangkan jika menggunakan mobil harus membayar Rp 20 ribu. Jumlah ini tentunya diluar batas kewajaran  sebab jika mengikuti retribusi maka paling tidak hanya membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor.

 Apalagi para pelaku ini tidak bisa memberikan karcis retribusi resmi termasuk tidak menggunakan rompi atau topi layaknya tukang parkir yang dikelola oleh Bapenda Kota Jayapura. Aksi ini lebih mirip pungli ataupun palak yang meminta secara paksa. Disebut memalak lantaran terkadang ada yang tidak terima kemudian memukul  atau menendang kendaraan jika tak diberikan sesuai dengan yang diminta.

 “Saya kaget sekali tadi pas saya beri Rp 5 ribu malah tukang parkirnya bilang harus bayar Rp 20 ribu. Ini tidak masuk akal,” kata Falah, salah satu warga yang menjadi korban, Minggu (9/7).

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak Kemenag Disambut Antusias Masyarakat

Ia tak menyangka karena biasanya jika parkir di dalam halaman mal biayanya tidak sebesar itu dan dirinya mengaku dipaksa untuk membayar Rp 20 ribu. “Ini sudah lebih dari bensin 1 liter. Kalau Rp 5 ribu kami pikir tidak masalah, masih wajar tapi kalau sudah Rp 20 ribu itu kelewatan rasanya,” bebernya.

 Keluhan ini diiyakan warga lainnya bernama Rino yang menyebut bahwa pungli di lokasi parkiran samping Mal Jayapura memang sudah kelewatan. “Pernah dengar katanya itu jatah anak – anak kompleks. Mungkin maksudnya anak – anak yang tinggal di lokasi sekitar. Ini sudah seperti  premanisme padahal ada di dalam kota. Saya sendiri kalau ke mal dan parkiran di dalam penuh saya pasti langsung balik dan tidak jadi ke mal karena memang tidak kondusif,’’ imbuhnya.

 Ini dibenarkan korban lainnya, Ardiansyah yang mengaku pernah dimintai Rp 30 ribu karena melihat ada tamu yang dibawa. “Saya meminta karcis dia bilang tidak ada dan saya akhirnya jalan saja karena ini parkir liar tapi malah tukang parkirnya memukul kaca mobil, untungnya tidak pecah,” kesalnya.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan, Tertibkan Arus Lalu Lintas

Warga lainnya berharap ada tindakan tegas dari kepolisian. “Semoga bisa segera disikapi karena ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Saya pikir polisi bisa mengecek sendiri berpura – pura parkir kemudian mengambil orang – orang yang memang kerap melakukan pemalakan dengan cara parkir liar begini,” harap Kholik, salah satu mahasiswa di Jayapura.

 “Kami menunggu terobosan dari pak Kapolres terkait parkir liar maupun pemalakan seperti ini karena memang seperti terjadi di hampir sudut kota. Ini cukup meresahkan. Pemerintah juga seperti tidak berdaya dengan kondisi ini. Kadang tertib tapi hanya seminggu dan setelah itu jadi parkir liar lagi,” tutup Kholik. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya