Saturday, April 12, 2025
25.7 C
Jayapura

DLH Siapkan Sarana, Pembayaran Urusan Bapenda

  Karena itu, tahun 2024 ini baru diaktifkan dengan melibatkan pemerintah di tingkat Distrik, Kelurahan dan bekerjasama dengan Bapenda untuk pemungutannya.

“Kita sudah ada perdanya dan tahun ini kita mulai menerapkannya. Kita juga sudah ada kerjasama, kita juga sudah lakukan sosialisasi,  juga sudah kita lakukan dengan Bapenda pembagian stiker kepada Kelurahan yang akan ditempel pada rumah-rumah yang akan dilakukan pelayanan sekaligus penagihan retribusinya,” katanya.

  Untuk data potensi, yang mengetahui itu pihak pemerintah di tingkat Kelurahan, karena mereka yang memiliki warga dan masyarakatnya. Misalnya di setiap Kelurahan berapa KK yang akan menjadi target.

   “Memang nanti yang akan lebih banyak mengambil peran itu Kelurahan, kami dinas hanya punya fungsi pelayanan,” katanya.

Baca Juga :  Tahun 2025, Dana Otsus Pemkot Naik Jadi Rp 183 Miliar

   Dia menambahkan untuk besaran retribusi persampahan rumah tangga sebesar Rp 50.000/bulan . Pemerintah menargetkan potensi persamaan di kota Jayapura per tahunnya mencapai Rp 15 miliar  .

   Saat ini memang belum semua mulai menerapkan tetapi berdasarkan laporan dari pihaknya beberapa Kelurahan di kota Jayapura sudah mulai menjalankan retribusi pungutan sampah domestik tersebut. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

  Karena itu, tahun 2024 ini baru diaktifkan dengan melibatkan pemerintah di tingkat Distrik, Kelurahan dan bekerjasama dengan Bapenda untuk pemungutannya.

“Kita sudah ada perdanya dan tahun ini kita mulai menerapkannya. Kita juga sudah ada kerjasama, kita juga sudah lakukan sosialisasi,  juga sudah kita lakukan dengan Bapenda pembagian stiker kepada Kelurahan yang akan ditempel pada rumah-rumah yang akan dilakukan pelayanan sekaligus penagihan retribusinya,” katanya.

  Untuk data potensi, yang mengetahui itu pihak pemerintah di tingkat Kelurahan, karena mereka yang memiliki warga dan masyarakatnya. Misalnya di setiap Kelurahan berapa KK yang akan menjadi target.

   “Memang nanti yang akan lebih banyak mengambil peran itu Kelurahan, kami dinas hanya punya fungsi pelayanan,” katanya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota  Minta Kapal Wisata Youtefa Dimaksimalkan

   Dia menambahkan untuk besaran retribusi persampahan rumah tangga sebesar Rp 50.000/bulan . Pemerintah menargetkan potensi persamaan di kota Jayapura per tahunnya mencapai Rp 15 miliar  .

   Saat ini memang belum semua mulai menerapkan tetapi berdasarkan laporan dari pihaknya beberapa Kelurahan di kota Jayapura sudah mulai menjalankan retribusi pungutan sampah domestik tersebut. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya