JAYAPURA-Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM mengungkapkan bahwa pihaknya melaukan program pengawasan terhadap Obat dan Makanan serta Kosmetik sepanjang tahun. Tidak hanya yang dijual di pasasaran, tapi juga yang dijual secara online yang marak belakangan ini.
“BBPOM memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap Obat dan Makanan termasuk Narkotika dan Psikotropika yang digunakan untuk obatan,” kata Hermanto kepada Cenderawasih Pos, Senin(6/5)..
“Kami juga ada pengawasan terhadap produk kosmetik, produk jamu atau obat tradisional dan juga mengawasi pangan olahan,” tambahnya.
Menurut Hermanto, semua produk diawasi BBPOM sepanjang tahun mulai dari bulan Januari hingga Desember. “Memang tugas kami adalah pengawasan terhadap produk-produk sebelum diedarkan,”tegasnya.
Hermanto menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan dan mendampingi terhadap pelaku usaha hingga yang bersangkutan paham untuk dimasukan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) kemudian baru diterbitkan edarannya.
Setelah itu, kata Hermanto, akan dilakukan pengawasan setelah barang atau produk tersebut diedarkan. Adapun tempat pengawasan yang dilakukan oleh tim BBPOM seperti Gudang/Distributor, Sarana Ritel Pangan Modern (Grosir, Hypermarket, Supermarket, Minimarket) dan juga Sarana Ritel Pangan Tradisional (Toko, Kios).