JAYAPURA-Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima orang pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam di Entrop yang diamankan pada Jumat (6/5) malam ternyata hanya tiga orang yang berproses lanjut. Dua lainnya tidak dilanjutkan karena hasil tes urine ternyata negatif.
Ketiga orang yang masih diamankan yakni JF, PK dan TS. Dari pengakuan ketiganya narkoba yang digunakan adalah jenis shabu. Namun untuk kelanjutan proses hukum dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Itu Alamsyah Ali, SH., MH nantinya akan diserahkan ke BNN untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi.
“Dua pengunjung lainnya yakni TP dan HD telah dipulangkan karena hasil tesnya negatif menggunakan narkoba. Keduanya hanya menggunakan obat penenang dan ketika dites lagi ternyata negatif,” ujar Alamsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/5).
Sedangkan untuk tiga lainnya terpaksa berproses lanjut. Ketiga pelaku ini merupakan wanita dengan kelahiran tahun 90-an dengan paras cantik. “Jadi untuk TP alias AG ia meminta untuk menjalani perawatan atau proses rehabilitasi, karena yang bersangkutan ingin sembuh dari kecanduan obat penenang, sehingga kami serahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang bernaung di bawah Kementerian Sosial sedangkan HD negatif,”ungkapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat, terhadap ketiga pengunjung yang telah diterbitkan Laporan Polisi telah menjalani pemeriksaan urine kembali di Rumah Sakit Bhayangkara kemudian akan dikoordinasikan untuk dilaksanakan assessment yang akan dilakukan oleh Tim terpadu BNN Provinsi Papua, apakah ketiganya akan menjalani proses hukum atau rehabilitasi.
“Jadi dua pilihan tadi, proses hukum atau rehabilitasi dan ketiganya mengaku menggunakan narkotika jenis sabu,” beber Alamsyah.
Untuk diketahui kelima orang yang diamankan pihak kepolisian saat dilakukan razia di lima titik tempat hiburan malam di wilayah Entrop usai dilakukan test urine terhadap pengunjung. (ade/tri)