Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Kapolsek Pugu: Mari Kami Sayang di Kantor Polisi!

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Yosias Pugu

Pengawasan THM Diperketat

JAYAPURA-Masih adanya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIT, bahkan pukul 03.00 hingga 04.00 WIT masih beroperasi, mendapat perhatian serius dari aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek Jayapura Selatan.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Yosias Pugu menegaskan bahwa, pihaknya selama ini rutin melakukan patroli dan mengecek ke THM yang ada di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.

“Saat anggota melaksanakna patroli kami tahunya mereka tutup, karena pintu gerbang ditutup dan lampu dipadamkan. Namun, setelah kami meninggalkan lokasi dan ada tamu datang mereka buka lagi,” sesal Kapolsek Yosias Pugu kepada Cenderawasih Pos, Selasa (9/30 kemarin.

Oleh sebab itu, pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi aktivitas THM yang ada di wilayah Jayapura Selatan hingga dini hari. Kapolsek Yosias Pugu menegaskan, apabila ditemukan ada THM yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIT, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura untuk mengambil tindakan.

Baca Juga :  Waspadai Titik Kemacetan dan Patroli Peredaran Miras

“Jika ditemukan ada bar yang buka lewat waktu maka akan disampaikan ke Satpol PP. Karena itu wewenangnya Satpol PP untuk mengambil tindakan apabila ada yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Kota Jayapura. Dimasa pandemi Covid seharusnya THM tutup pukul 21:00 WIT,” tegasnya.

Sementara itu, gaya kucing – kucingan yang dilakukan para penjual minuman keras jalanan yang biasa berdiri sambil memberi kode “ada” atau “ada sayang, ada”, juga membuat gerah Polsek Jayapura Selatan. Pasalnya, para pelaku ini bukan tidak pernah “digulung” tetapi selalu mengulang dan lebih sering memasrahkan barang buktinya ketika dilakukan razia. Pelaku bahkan tidak pernah mengaku dan membiarkan botol – botol kaca tersebut dibawa oleh Polisi.

Baca Juga :  Kembangkan Pewarna Batik dan Tekstil dari Limbah Kayu Merbau

“Ini bukan tidak pernah kami tangkap tapi sudah beberapa kali dan mereka masih mengulang. Kadang saat diamankan mereka tak mau mengakui barang buktinya  sehingga belum ada pelaku yang ditangkap,” jelasnya.

Namun dengan kabar terakhir ini, Yosias Pugu menyampaikan bahwa pihaknya tak bisa lagi mentolelir dan segera menindaklanjuti. “Yang masih ada sayang ada ini akan kami tindak. Biasa kami turun jam 12 malam dan itu operasi gabungan sehingga mereka mudah memonitor dan saat turun ini mereka sepi nanti jam 03.00 WIT dan 04.00 WIT barulah mereka beroperasi lagi,” ungkapnya.

Dari kucing – kucingan ini, pihaknya akan  meminta media untuk mempublish wajah pelaku.  “Kalau perlu kami minta media untuk mempublish wajah pelakunya biar ketahuan sekalian dan menjadi beban moril jika diketahui wajahnya,” beber Pugu. (fia/ade/nat)

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Yosias Pugu

Pengawasan THM Diperketat

JAYAPURA-Masih adanya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIT, bahkan pukul 03.00 hingga 04.00 WIT masih beroperasi, mendapat perhatian serius dari aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek Jayapura Selatan.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Yosias Pugu menegaskan bahwa, pihaknya selama ini rutin melakukan patroli dan mengecek ke THM yang ada di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.

“Saat anggota melaksanakna patroli kami tahunya mereka tutup, karena pintu gerbang ditutup dan lampu dipadamkan. Namun, setelah kami meninggalkan lokasi dan ada tamu datang mereka buka lagi,” sesal Kapolsek Yosias Pugu kepada Cenderawasih Pos, Selasa (9/30 kemarin.

Oleh sebab itu, pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi aktivitas THM yang ada di wilayah Jayapura Selatan hingga dini hari. Kapolsek Yosias Pugu menegaskan, apabila ditemukan ada THM yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIT, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura untuk mengambil tindakan.

Baca Juga :  Kembangkan Pewarna Batik dan Tekstil dari Limbah Kayu Merbau

“Jika ditemukan ada bar yang buka lewat waktu maka akan disampaikan ke Satpol PP. Karena itu wewenangnya Satpol PP untuk mengambil tindakan apabila ada yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Kota Jayapura. Dimasa pandemi Covid seharusnya THM tutup pukul 21:00 WIT,” tegasnya.

Sementara itu, gaya kucing – kucingan yang dilakukan para penjual minuman keras jalanan yang biasa berdiri sambil memberi kode “ada” atau “ada sayang, ada”, juga membuat gerah Polsek Jayapura Selatan. Pasalnya, para pelaku ini bukan tidak pernah “digulung” tetapi selalu mengulang dan lebih sering memasrahkan barang buktinya ketika dilakukan razia. Pelaku bahkan tidak pernah mengaku dan membiarkan botol – botol kaca tersebut dibawa oleh Polisi.

Baca Juga :  Paguyuban Nusantara Dukung Pembentukan DOB Tabi

“Ini bukan tidak pernah kami tangkap tapi sudah beberapa kali dan mereka masih mengulang. Kadang saat diamankan mereka tak mau mengakui barang buktinya  sehingga belum ada pelaku yang ditangkap,” jelasnya.

Namun dengan kabar terakhir ini, Yosias Pugu menyampaikan bahwa pihaknya tak bisa lagi mentolelir dan segera menindaklanjuti. “Yang masih ada sayang ada ini akan kami tindak. Biasa kami turun jam 12 malam dan itu operasi gabungan sehingga mereka mudah memonitor dan saat turun ini mereka sepi nanti jam 03.00 WIT dan 04.00 WIT barulah mereka beroperasi lagi,” ungkapnya.

Dari kucing – kucingan ini, pihaknya akan  meminta media untuk mempublish wajah pelaku.  “Kalau perlu kami minta media untuk mempublish wajah pelakunya biar ketahuan sekalian dan menjadi beban moril jika diketahui wajahnya,” beber Pugu. (fia/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya