JAYAPURA – Pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena hingga sekarang masih menjadi perbincangan publik, lantas siapa yang bertanggung jawab atas lahan tersebut?.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura melalui Komisi A kembali menggelar rapat bersama dengan tujuh Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang berlangsung di Aula Kantor DPR Kota Jayapura, Jumat (7/2) siang.
Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat terutama terkait dengan polemik TPU Buper Waena.
“Kami (DPRK) hari ini bersama tujuh OPD mengelar rapat bersama membahas terkait dengan permasalahan yang terjadi saat ini di TPU Buper Waena,” kata Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Fajar Risky Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Jumat (7/2) sore.
Tujuh OPD itu disebut Fajar adalah, BPKD Kota Jayapura, Dinas PUPR Kota Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Dinas Pemberdaya Masyarakat Kampung, Badan Pertanahan kota Jayapura, Kepala distrik Heram dan beberapa pihaknya lainnya.
Adapun tujuan diundangnya beberapa OPD tersebut yakni untuk mengetahui duduk permasalahan dari persoalan tersebut. Menurutnya permasalahan tersebut harus segera diselesaikan mengingat bulan suci Ramadan telah depan mata, umat akan melakukan ziarah pemakaman.