Wednesday, February 4, 2026
26.6 C
Jayapura

Pelantikan DPRK Kota Jayapura Ditunda

   Sebelumnya, pada Rabu (11/9) lalu, Widhi menjelaskan pelantikan DPRD terpilih dan DPRK akan dilakukan bersamaan di Gedung DPRD Kota Jayapura. Pelantikan akan mengacu pada SK Gubernur. Hal itu penting karena menyangkut hal teknis yang berkaitan dengan administrasi. Bahkan SK ini akan menjadi syarat mutlak sekretariat untuk menyusun rencana maupun jadwal pelantikan.

   “Nanti pelantikannya akan digelar di Gedung DPRD Kota Jayapura,” ujarnya,

Ditambahkan bahwa Gubernur dapat menerbitkan SK jika DPRD terpilih telah memasukkan data LHKPN ke KPU. Bila ini tidak dijalankan, maka yang bersangkutan tidak dapat dilantik. “LHKPN ini salah satu syarat utama pelantikan, dan itu dasar bagi gubernur untuk menerbitkan SK,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengangkatan Kursi Afirmasi DPRP dan DPRK Harus Sesuai Perundang-Undangan 

   LHKPN, kata Widhi akan dilaporkan ke KPK, lampirannya akan disampaikan ke KPU kemudian KPU menyerahkan hasil itu kepada Gubernur untuk ditetapkan SK pelantikan. “Kita tidak tau apakah DPRD terpikih ini sudah lapor LHKPN atau belum karena itu ranahnya KPU yang cek,” ujarnya. (rel/tri)

Daftar Caleg Terpilih yang akan Dilantik  sebagai DPRK Kota Jayapura

Dapil 1

Mustang (PDIP), Theos R. Beniono Ajomi (Golkar), H. Syahril (PAN), Asryani (PKS), Max Karubaba (Nasdem), Agustinus Rande (Gerindra), Armara Latuperissa Siregar (PSI), Ridol Veep Hasor (PKN), dan H. Mursidi. (PPP)

Dapil II

Yuli Rahman (Golkar), Andrys Rovael Horman (PDIP), Peter Parasi Tambunan (Gerindra), Deli Lusiana Watak (Gelora), Fajar Risky Wanggai (Nasdem), Imam Khoiri (PKS), Rudy Yowan Wenda (Demokrat) dan Sarce Sorreng (Hanura)

Baca Juga :  Sidak Dinsos dan Dispar, Kehadiran Pegawai Mulai Membaik

Dapil 3

Burman Minson Waromi (Golkar), Andi Sudirman (PKB), Ismail Bepa Ladopurap (PSI), Yusuf Serang Tame (Golkar), Pares Lood Wenda (Nasdem), Selki Tabuni (Perindo), dan Ngadino (PKS)

Dapil IV

Abisai Rollo (Golkar), Hj. Marni Jaya (PDIP), Novelt Azriel Krey (Nasdem), Maria Pampang (Demokrat), Muhammad Yusran Yunus (PKS), Maksan (Gelora), Eko Nurjaya (Gerindra), Jaharuddin (PPP), Irmanto Rannu (Hanura), Akhmad Sujana (Golkar) dan Barend Bartolomeus Taniauw (PKB). Sementara DPRK masih menunggu hasil Penetapan Pansel (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Sebelumnya, pada Rabu (11/9) lalu, Widhi menjelaskan pelantikan DPRD terpilih dan DPRK akan dilakukan bersamaan di Gedung DPRD Kota Jayapura. Pelantikan akan mengacu pada SK Gubernur. Hal itu penting karena menyangkut hal teknis yang berkaitan dengan administrasi. Bahkan SK ini akan menjadi syarat mutlak sekretariat untuk menyusun rencana maupun jadwal pelantikan.

   “Nanti pelantikannya akan digelar di Gedung DPRD Kota Jayapura,” ujarnya,

Ditambahkan bahwa Gubernur dapat menerbitkan SK jika DPRD terpilih telah memasukkan data LHKPN ke KPU. Bila ini tidak dijalankan, maka yang bersangkutan tidak dapat dilantik. “LHKPN ini salah satu syarat utama pelantikan, dan itu dasar bagi gubernur untuk menerbitkan SK,” jelasnya.

Baca Juga :  Tax Wise Indonesia Resmikan Kantor Baru di Jayapura

   LHKPN, kata Widhi akan dilaporkan ke KPK, lampirannya akan disampaikan ke KPU kemudian KPU menyerahkan hasil itu kepada Gubernur untuk ditetapkan SK pelantikan. “Kita tidak tau apakah DPRD terpikih ini sudah lapor LHKPN atau belum karena itu ranahnya KPU yang cek,” ujarnya. (rel/tri)

Daftar Caleg Terpilih yang akan Dilantik  sebagai DPRK Kota Jayapura

Dapil 1

Mustang (PDIP), Theos R. Beniono Ajomi (Golkar), H. Syahril (PAN), Asryani (PKS), Max Karubaba (Nasdem), Agustinus Rande (Gerindra), Armara Latuperissa Siregar (PSI), Ridol Veep Hasor (PKN), dan H. Mursidi. (PPP)

Dapil II

Yuli Rahman (Golkar), Andrys Rovael Horman (PDIP), Peter Parasi Tambunan (Gerindra), Deli Lusiana Watak (Gelora), Fajar Risky Wanggai (Nasdem), Imam Khoiri (PKS), Rudy Yowan Wenda (Demokrat) dan Sarce Sorreng (Hanura)

Baca Juga :  DPRK Sampaikan Keluhan Masyarakat Selama Reses

Dapil 3

Burman Minson Waromi (Golkar), Andi Sudirman (PKB), Ismail Bepa Ladopurap (PSI), Yusuf Serang Tame (Golkar), Pares Lood Wenda (Nasdem), Selki Tabuni (Perindo), dan Ngadino (PKS)

Dapil IV

Abisai Rollo (Golkar), Hj. Marni Jaya (PDIP), Novelt Azriel Krey (Nasdem), Maria Pampang (Demokrat), Muhammad Yusran Yunus (PKS), Maksan (Gelora), Eko Nurjaya (Gerindra), Jaharuddin (PPP), Irmanto Rannu (Hanura), Akhmad Sujana (Golkar) dan Barend Bartolomeus Taniauw (PKB). Sementara DPRK masih menunggu hasil Penetapan Pansel (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya