Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Wamen ATR/BPN: Segera Terbitkan Sertifikat Tempat Ibadah di Papua!

JAYAPURA-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antonio, Ph. D,  menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah tokoh  gama dan instansi pemerintah yang ada di tanah Papua. Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (8/5).

Dalam sambutannya Wakil Menteri Argaria dan ATR/BPN, Raja Juli Antonio, menyampaikan penyerahan sertifikat tanah kepada tokoh agama dan instansi pemerintah merupakan, bagian dari rangkaian kunjungannya ke Tanah Papua.

  Dimana sebelumnya dia, berkunjung ke Papua Barat, dengan tujuan yang sama, yakni penyerahan sertifikat tanah kepada Tokoh Agama.

  Menurut Juli, penyerahan sertifikat tanah tempat ibadah, merupakan bentuk konsistensi ATR/BPN memberikan perlindungan terhadap, setiap lokasi pembangunan tempat Ibadah yang ada di Indonesia, khususnya di Bumi Cendrawasih ini.

  “Sebagai umat yang beragama, tentunya kita wajib, memberikan perlindungan terhadap setiap tempat Ibadah, karena itu melalui sertifikat yang saya serahkan hari ini (Senin) kepada sejumlah tokoh agama di Papua, dapat memberikan jaminan agar tidak ada oknum yang menyerobot tanah atau tempat Ibadah bagi masyarakat di Papua,” ungkap Juli.

  Iapun menegaskan penyerahan sertifikat tanah pada setiap tempat ibadah, merupakan kewajiban yang harus dilakukan  untuk menjaga kedermawanan, yang telah tumbuh subur di tengah masyarakat.

  “Saya harap kepada semua tokoh agama yang ada di Papua, apabila tempat ibadahnya belum di terbitkan sertifikat, segera koordinasi ke BPN Papua,” harap Juli.

  Juli menyatakan sesuai perintah Menteri ATR/BPN, akhir tahun 2024 mendatang semua tempat Ibadah di Indonesia, wajib disertifikasikan. Oleh sebab itu, diapun menegaskan kepada BPN Papua agar segera mengurus sertifikat pada setiap tempat ibadah yang ada di Papua.

Baca Juga :  Diduga Kosleting, Satu Rumah Dilahap si Jago Merah

  “Ini perintah, jadi wajib kita jakankan, tujuannya tak lain pemerintah pusat hanya ingin menjaga kedermawanan kita dalam urusan beragama, karena banyak sekali persoalan yang terjadi, dimana tempat ibadah disegel lantaran tidak memiliki sertifikat, saya harap BPN Papua memberikan pelayanan prima bagi semua tokoh agama yang hendak mengurus sertifikat tanah, pada tempat ibadahnya,” tegas Juli.

Selain itu dia juga mengatakan, sesuai perintah Presiden, maka wajib bagi ATR/BPN untuk mendukung program pemerintah untuk mensertifikasi aset Negara. Oleh sebab itu, diapun mengajak seluruh intansi pemerintah yang ada di Papua untuk segera mensertifikasi segala aset negara yang ada di Papua.

“Saya mohon, baik kepada  instansi pemerintah maupun BUMN, agar segera koordinasi dengan BPN Papua untuk menerbitkan sertifikat pada setiap aset negara yang ada di Papua,” ungkap Juli.

  Hal ini, lanjut Juli sebagai bentuk perlindungan terhadap setiap aset milik negara terutama yang terbengkalai. Pasalnya selama ini ada banyak hal yang terjadi dimana aset milik negara diserobot oleh oknum oknjm tertentu, sehingga dalam rangka memberikan jaminan terhadap setiap aset milik negara maka dilakukan sertifikasi.

  “Pelindungan terhadap setiap aset milik negara merupakan kewajiban Kita (ATR/BPN) oleh sebab itu saya mengajak kepada pihak BPN Papua untjk mendukung program Pemerintah pusat,” harapnya.

  Pada akhirnya, dia mengharapkan agar semua pihak mendukung program pendaftaran tanah, sistematis lengkap (PTSL), dapat berjalan sesuai dengan harapan.

  “Saya apresiasi kepada semua BPN wilayah, khususnya di Papua, karena perkembangan program PTSL ini cukup baik, saya juga mengharapkan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah agar terus mendukung program ini, sehingga di tahun 2024 semua tempat ibadah di Indonesia tersertifikasi lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Pelaksanaan Pemilu

  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, John Wiclif Aufa, menyampaikan penyerahan sertifikat ini tidak hanya kepada tokoh agama di Papua, tetapi juga kepada tokoh agama dan instansi pemerintah yang ada di DOB.

  “Tadi penyerahannya secara langsung kepada Wakil Bupati Yahukimo, jadi penyerahan sertifikat ini tidak hanya difokuskan ke Papua induk tetapi seluruh tempat ibadah maupun instansi pemerintah yang ada di Tanah Papua,” ujar Kakanwil BPN Papua.

  Penyerahan simbolis hanya 11 sertifikat, namun pada umumnya akan diserahkan oleh BPN Papua, kepada masing masing Tokoh Agama maupun instansi pemerintah yang ada di tanah Papua.

  “Karena waktu dari Wakil Menteri mepet jadi yang kita serahkan sebagai simbolis, tetapi yang lainnya nanti akan kita (BPN Papua) melalui kantor cabang di daerah,  yang akan menyerahkan kepada Tokoh Agama,” kata Jhon Wiclif Aufa

  Jhon Wiclif Aufa menyatakan penyerahan sertifikat ini bagian dari tindak lanjut kegiatan Gema Batas beberapa bulan lalu. Diapun mengharapkan dengan adanya sertifikat ini memperkuat legalitas pada setiap tempat ibadah maupun instansi pemerintah yang ada di Papua.

  “Program ini memang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami BPN Papua terus mendorong agar di tahun 2024 mendatang program ini seratus persen tuntas,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antonio, Ph. D,  menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah tokoh  gama dan instansi pemerintah yang ada di tanah Papua. Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (8/5).

Dalam sambutannya Wakil Menteri Argaria dan ATR/BPN, Raja Juli Antonio, menyampaikan penyerahan sertifikat tanah kepada tokoh agama dan instansi pemerintah merupakan, bagian dari rangkaian kunjungannya ke Tanah Papua.

  Dimana sebelumnya dia, berkunjung ke Papua Barat, dengan tujuan yang sama, yakni penyerahan sertifikat tanah kepada Tokoh Agama.

  Menurut Juli, penyerahan sertifikat tanah tempat ibadah, merupakan bentuk konsistensi ATR/BPN memberikan perlindungan terhadap, setiap lokasi pembangunan tempat Ibadah yang ada di Indonesia, khususnya di Bumi Cendrawasih ini.

  “Sebagai umat yang beragama, tentunya kita wajib, memberikan perlindungan terhadap setiap tempat Ibadah, karena itu melalui sertifikat yang saya serahkan hari ini (Senin) kepada sejumlah tokoh agama di Papua, dapat memberikan jaminan agar tidak ada oknum yang menyerobot tanah atau tempat Ibadah bagi masyarakat di Papua,” ungkap Juli.

  Iapun menegaskan penyerahan sertifikat tanah pada setiap tempat ibadah, merupakan kewajiban yang harus dilakukan  untuk menjaga kedermawanan, yang telah tumbuh subur di tengah masyarakat.

  “Saya harap kepada semua tokoh agama yang ada di Papua, apabila tempat ibadahnya belum di terbitkan sertifikat, segera koordinasi ke BPN Papua,” harap Juli.

  Juli menyatakan sesuai perintah Menteri ATR/BPN, akhir tahun 2024 mendatang semua tempat Ibadah di Indonesia, wajib disertifikasikan. Oleh sebab itu, diapun menegaskan kepada BPN Papua agar segera mengurus sertifikat pada setiap tempat ibadah yang ada di Papua.

Baca Juga :  Sabu Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

  “Ini perintah, jadi wajib kita jakankan, tujuannya tak lain pemerintah pusat hanya ingin menjaga kedermawanan kita dalam urusan beragama, karena banyak sekali persoalan yang terjadi, dimana tempat ibadah disegel lantaran tidak memiliki sertifikat, saya harap BPN Papua memberikan pelayanan prima bagi semua tokoh agama yang hendak mengurus sertifikat tanah, pada tempat ibadahnya,” tegas Juli.

Selain itu dia juga mengatakan, sesuai perintah Presiden, maka wajib bagi ATR/BPN untuk mendukung program pemerintah untuk mensertifikasi aset Negara. Oleh sebab itu, diapun mengajak seluruh intansi pemerintah yang ada di Papua untuk segera mensertifikasi segala aset negara yang ada di Papua.

“Saya mohon, baik kepada  instansi pemerintah maupun BUMN, agar segera koordinasi dengan BPN Papua untuk menerbitkan sertifikat pada setiap aset negara yang ada di Papua,” ungkap Juli.

  Hal ini, lanjut Juli sebagai bentuk perlindungan terhadap setiap aset milik negara terutama yang terbengkalai. Pasalnya selama ini ada banyak hal yang terjadi dimana aset milik negara diserobot oleh oknum oknjm tertentu, sehingga dalam rangka memberikan jaminan terhadap setiap aset milik negara maka dilakukan sertifikasi.

  “Pelindungan terhadap setiap aset milik negara merupakan kewajiban Kita (ATR/BPN) oleh sebab itu saya mengajak kepada pihak BPN Papua untjk mendukung program Pemerintah pusat,” harapnya.

  Pada akhirnya, dia mengharapkan agar semua pihak mendukung program pendaftaran tanah, sistematis lengkap (PTSL), dapat berjalan sesuai dengan harapan.

  “Saya apresiasi kepada semua BPN wilayah, khususnya di Papua, karena perkembangan program PTSL ini cukup baik, saya juga mengharapkan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah agar terus mendukung program ini, sehingga di tahun 2024 semua tempat ibadah di Indonesia tersertifikasi lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan dan Pencurian Paling Menonjol

  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, John Wiclif Aufa, menyampaikan penyerahan sertifikat ini tidak hanya kepada tokoh agama di Papua, tetapi juga kepada tokoh agama dan instansi pemerintah yang ada di DOB.

  “Tadi penyerahannya secara langsung kepada Wakil Bupati Yahukimo, jadi penyerahan sertifikat ini tidak hanya difokuskan ke Papua induk tetapi seluruh tempat ibadah maupun instansi pemerintah yang ada di Tanah Papua,” ujar Kakanwil BPN Papua.

  Penyerahan simbolis hanya 11 sertifikat, namun pada umumnya akan diserahkan oleh BPN Papua, kepada masing masing Tokoh Agama maupun instansi pemerintah yang ada di tanah Papua.

  “Karena waktu dari Wakil Menteri mepet jadi yang kita serahkan sebagai simbolis, tetapi yang lainnya nanti akan kita (BPN Papua) melalui kantor cabang di daerah,  yang akan menyerahkan kepada Tokoh Agama,” kata Jhon Wiclif Aufa

  Jhon Wiclif Aufa menyatakan penyerahan sertifikat ini bagian dari tindak lanjut kegiatan Gema Batas beberapa bulan lalu. Diapun mengharapkan dengan adanya sertifikat ini memperkuat legalitas pada setiap tempat ibadah maupun instansi pemerintah yang ada di Papua.

  “Program ini memang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami BPN Papua terus mendorong agar di tahun 2024 mendatang program ini seratus persen tuntas,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya