Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Sudak Fix, Jumlah Kursi DPRD Kota  35 Kursi

JAYAPURA-KPU RI, telah menetapkan  Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

  Khusus Kota Jayapura pada pemilu 2024 hanya mendapatkan 35 kursi, turun 5 kursi dari yang sebelumnya berjumlah 40 kursi.  Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisasi Rollo, menyampaiikan pihaknya akan mengikuti PKPU.

  “Kalau sudah ditetapkan menjadi 35 kursi, mau apalagi,” kata Ketua DPRD Kota Jayapura, kepada wartawan di Jayapura, Selasa (7/2)

  Abisasi menyatakan imbas dari pengurangan kursi, yang sebelumnya 40 kursi dan turun menjadi 35 kursi, akan berdampak pada kursi pengangkatan adat, yang tentunya akan berkurang.

Baca Juga :  OPD Jangan Hanya Paham Susun Program

  “Sebenarnya terkait hal ini kita telah minta perhatian pemerintah, tetapi karena KPU Pusat telah menetapkan PKPU No. Nomor 6 tahun 2023, maka tidak akan mukin bisa diubah,” ujarnya.

  Dikatakan terlepas adanya penguruangan kursi untuk DPRD Kota Jayapura pada pemilu 2024, maka berharap pada periode selanjutnya harus ada penambahan jumlah kursi. Sebab menurut dia secara kasat mata, pertumbuhan penduduk di Kota Jayapura, setiap tahunnya mengalami peningkatan.

  Harusnya jumlah kursi untuk pemilu tahun 2024 pun tidak berkurang seperti yang ditetapkan KPU RI. Namun jika dilihat dari data Dukcapil tahun ini, dapat disimpulkan, ada banyak penduduk di Kota Jayapura yang belum terdata.

Baca Juga :  Keindahan Warna dan Ekor Ikan Cupang  Bisa Tentukan Nilai Jual

  “Kalau tahun 2024 hanya 35 kursi, maka saya harap agar periode selanjutnya harus bertambah, bahkan dua kali lipat dari pengurangan yang ada,” tegasnya.

  Menurutnya, meski pada pemilu tahun 2024 hanya 35 kursi bagi anggota DPRD Kota Jayapura,  namun tidak akan mempengaruhi kerja dewan dalam membangun kota Jayapura yang lebih baik. “Kalaupun 35 kursi, kita tetap semangat, karena semuanya itu dipilih oleh rakyat, maka kerjapun harus dengan sungguh-sungguh demi pembangunan Kota Jayapura ke depan,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-KPU RI, telah menetapkan  Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

  Khusus Kota Jayapura pada pemilu 2024 hanya mendapatkan 35 kursi, turun 5 kursi dari yang sebelumnya berjumlah 40 kursi.  Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisasi Rollo, menyampaiikan pihaknya akan mengikuti PKPU.

  “Kalau sudah ditetapkan menjadi 35 kursi, mau apalagi,” kata Ketua DPRD Kota Jayapura, kepada wartawan di Jayapura, Selasa (7/2)

  Abisasi menyatakan imbas dari pengurangan kursi, yang sebelumnya 40 kursi dan turun menjadi 35 kursi, akan berdampak pada kursi pengangkatan adat, yang tentunya akan berkurang.

Baca Juga :  Kasdam Cenderawasih Berbagi Kasih di Kotaraja

  “Sebenarnya terkait hal ini kita telah minta perhatian pemerintah, tetapi karena KPU Pusat telah menetapkan PKPU No. Nomor 6 tahun 2023, maka tidak akan mukin bisa diubah,” ujarnya.

  Dikatakan terlepas adanya penguruangan kursi untuk DPRD Kota Jayapura pada pemilu 2024, maka berharap pada periode selanjutnya harus ada penambahan jumlah kursi. Sebab menurut dia secara kasat mata, pertumbuhan penduduk di Kota Jayapura, setiap tahunnya mengalami peningkatan.

  Harusnya jumlah kursi untuk pemilu tahun 2024 pun tidak berkurang seperti yang ditetapkan KPU RI. Namun jika dilihat dari data Dukcapil tahun ini, dapat disimpulkan, ada banyak penduduk di Kota Jayapura yang belum terdata.

Baca Juga :  Cegah PMK, Karantina Perkuat Biosecurity di Pintu Masuk

  “Kalau tahun 2024 hanya 35 kursi, maka saya harap agar periode selanjutnya harus bertambah, bahkan dua kali lipat dari pengurangan yang ada,” tegasnya.

  Menurutnya, meski pada pemilu tahun 2024 hanya 35 kursi bagi anggota DPRD Kota Jayapura,  namun tidak akan mempengaruhi kerja dewan dalam membangun kota Jayapura yang lebih baik. “Kalaupun 35 kursi, kita tetap semangat, karena semuanya itu dipilih oleh rakyat, maka kerjapun harus dengan sungguh-sungguh demi pembangunan Kota Jayapura ke depan,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya