Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Rustan Saru Raih Gelar Doktor

JAYAPURA-Setelah menjalani masa pendidikan selama empat tahun, Wakil Wali Kota Jayapura, H Ir. Rustan Saru, MM dinyatakan lulus dalam sidang terbuka Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih di Auditorium Uncen, Selasa (8/2).

   Judul disertasi Rustan yang diuji dalam sidang terbuka kemarin, yakni  “Model Kebijakan Komunitas Kampung Membangun : Studi Evaluasi Pengelolaan Dana Kampung Berbasis Para Para Adat di Kota Jayapura”. Dalam disertasi tersebut, Rustan Saru menjelaskan tentang pengelolaan dan penggunaan dana kampung di tingkat masyarakat yang dinilai menimbulkan permasalahan.

   “Penyaluran dana kampung sering menjadi ruang perebutan kekuasaan antara aparatur kampung dan adat. Benturan kepentingan itu menjadi penghambat program-program pemerintah di kampung yang dialokasikan melalui dana desa,” ujarnya saat mulai menerangkan materi disertasi.

   Menurutnya harus ada satu model baru yang dicetuskan sehingga penyerapan dana kampung  bisa optimal. Salah satunya dengan melibatkan kearifan lokal para-para adat. “Dalam pelaksanaanya, penyalurannya, programnya dan dalam pertanggungjawaban sehingga harus mencari satu model yang bisa merubah ini. Yaitu pelibatan para-para adat. Pelibatan ondoafi, pelibatan kepala suku di dalam membangun trust/kepercayaan masyarakat sebagai kearifan lokal di daerah”, Jelasnya.

Baca Juga :  Peran Perempuan Jadi Kunci Kekuatan Bangsa dan Cerdaskan Generasi Bangsa

  Dikatakan Rustan, bahwa teori yang digunakan selama ini adalah model top-down. Hal tersebut dinilai kurang efektif karena tidak sesuai dengan budaya dan tradisi masyarakat setempat. Pihaknya pun merumuskan model baru yaitu button-up.

  “Dengan cara bahwa sebelum proses pelaksanaan langkah awalnya adalah proses pada musrenbang lewat para-para adat. Dengan para para adat inilah yang dipegang otoritas Ondoafi untuk mengundang semua yang terkait baik agama, baik masyarakat baik suku untuk merumuskan kebijakan-kebijakan program kerja yang diinginkan oleh kearifan lokal masyarakatnya, itu untuk ditelorkan sebagai rekomendasi kepada kampung untuk dijadikan program untuk dianggarkan di dalam menerjemahkan kearifan lokal di masyarakat itu.” Imbuhnya.

  Dengan model tersebut, diharapkan para-para adat dapat mengawasi jalannya pembangunan dengan akuntabel, transparan dan efektif. “Karena di kampung itu selama ini muncul kurang kepercayaan kurang tertarik dengan pengelolaan dana kampung, ini karena seolah-olah ada konflik kepentingan di situ. Yang mereka telorkan yang dianggap transparansi ke masyarakat tidak kelihatan seperti ada sesuatu yang tidak keluar sehingga masyarakat tidak dilibatkan dalam hal itu.” Beber  Rustan yang mengaku membutuhkan waktu satu setengah tahun menyelesaikan penelitian disertasinya untuk mencari sumber-sumber data.

Baca Juga :  Orangtua Wajib Gunakan Bahasa Ibu Berkomunikasi di Rumah

  Sementara itu Direktur Program Pascasarjana Uncen, Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS merasa salut dengan Wakil Wali Kota Jayapura tersebut. “Di sela-sela kesibukannya mengurusi pemerintahan, beliau memberikan waktu luangnya untuk kegiatan kegiatan akademik dan ini dibuktikan selama 10x tahapan sidang ujian beliau lalui dengan baik.  Dan pada sidang komisi ke 10 langsung masuk promosi.” ungkapnya.

  Rustan Saru diuji oleh tim penguji dari internal Universitas Cenderawasih, maupun dari Universitas Hasanudin dan Universitas Padjajaran. “Beliau telah menemukan model satu model original yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik untuk digunakan ke depan. Mudah-mudahan punya kesinambungan dan legalitas sehingga bisa direplikasi menjadi best practices di tempat lain.” Ujarnya

  “Ini karya luar biasa, saya berharap bisa dibukukan dan dipublikasikan.” tandasnya. (Rhy/tri)

JAYAPURA-Setelah menjalani masa pendidikan selama empat tahun, Wakil Wali Kota Jayapura, H Ir. Rustan Saru, MM dinyatakan lulus dalam sidang terbuka Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih di Auditorium Uncen, Selasa (8/2).

   Judul disertasi Rustan yang diuji dalam sidang terbuka kemarin, yakni  “Model Kebijakan Komunitas Kampung Membangun : Studi Evaluasi Pengelolaan Dana Kampung Berbasis Para Para Adat di Kota Jayapura”. Dalam disertasi tersebut, Rustan Saru menjelaskan tentang pengelolaan dan penggunaan dana kampung di tingkat masyarakat yang dinilai menimbulkan permasalahan.

   “Penyaluran dana kampung sering menjadi ruang perebutan kekuasaan antara aparatur kampung dan adat. Benturan kepentingan itu menjadi penghambat program-program pemerintah di kampung yang dialokasikan melalui dana desa,” ujarnya saat mulai menerangkan materi disertasi.

   Menurutnya harus ada satu model baru yang dicetuskan sehingga penyerapan dana kampung  bisa optimal. Salah satunya dengan melibatkan kearifan lokal para-para adat. “Dalam pelaksanaanya, penyalurannya, programnya dan dalam pertanggungjawaban sehingga harus mencari satu model yang bisa merubah ini. Yaitu pelibatan para-para adat. Pelibatan ondoafi, pelibatan kepala suku di dalam membangun trust/kepercayaan masyarakat sebagai kearifan lokal di daerah”, Jelasnya.

Baca Juga :  KRP Tidak Akan Menggelar Aksi Demo

  Dikatakan Rustan, bahwa teori yang digunakan selama ini adalah model top-down. Hal tersebut dinilai kurang efektif karena tidak sesuai dengan budaya dan tradisi masyarakat setempat. Pihaknya pun merumuskan model baru yaitu button-up.

  “Dengan cara bahwa sebelum proses pelaksanaan langkah awalnya adalah proses pada musrenbang lewat para-para adat. Dengan para para adat inilah yang dipegang otoritas Ondoafi untuk mengundang semua yang terkait baik agama, baik masyarakat baik suku untuk merumuskan kebijakan-kebijakan program kerja yang diinginkan oleh kearifan lokal masyarakatnya, itu untuk ditelorkan sebagai rekomendasi kepada kampung untuk dijadikan program untuk dianggarkan di dalam menerjemahkan kearifan lokal di masyarakat itu.” Imbuhnya.

  Dengan model tersebut, diharapkan para-para adat dapat mengawasi jalannya pembangunan dengan akuntabel, transparan dan efektif. “Karena di kampung itu selama ini muncul kurang kepercayaan kurang tertarik dengan pengelolaan dana kampung, ini karena seolah-olah ada konflik kepentingan di situ. Yang mereka telorkan yang dianggap transparansi ke masyarakat tidak kelihatan seperti ada sesuatu yang tidak keluar sehingga masyarakat tidak dilibatkan dalam hal itu.” Beber  Rustan yang mengaku membutuhkan waktu satu setengah tahun menyelesaikan penelitian disertasinya untuk mencari sumber-sumber data.

Baca Juga :  Sisa Tiga Bulan, OPD Diminta Genjot Realisasi Fisik dan Anggaran

  Sementara itu Direktur Program Pascasarjana Uncen, Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS merasa salut dengan Wakil Wali Kota Jayapura tersebut. “Di sela-sela kesibukannya mengurusi pemerintahan, beliau memberikan waktu luangnya untuk kegiatan kegiatan akademik dan ini dibuktikan selama 10x tahapan sidang ujian beliau lalui dengan baik.  Dan pada sidang komisi ke 10 langsung masuk promosi.” ungkapnya.

  Rustan Saru diuji oleh tim penguji dari internal Universitas Cenderawasih, maupun dari Universitas Hasanudin dan Universitas Padjajaran. “Beliau telah menemukan model satu model original yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik untuk digunakan ke depan. Mudah-mudahan punya kesinambungan dan legalitas sehingga bisa direplikasi menjadi best practices di tempat lain.” Ujarnya

  “Ini karya luar biasa, saya berharap bisa dibukukan dan dipublikasikan.” tandasnya. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya