Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Media Sosial Jadi Anugerah maupun Bumerang, Lebih Suka Menshare Ketimbang Mengkroscek

Salah satu wartawan foto di Jayapura, Gusti Tanati memotret dalam acara pelatihan fotografer dan kameramen peliputan PON XX di Hotel Suni Garden Sentani, Senin (8/2). Hari Pers nasional, pekerjaan pers kini dibayang-bayangi media online yang dan media sosial yang makin gencar diminati masyarakat. (Gamel Cepos)

Menilik Dinamika dan Perkembangan Jurnalistik Dalam Hari Pers Nasional 9 Februari

Hari ini (9 Februari 2021) menjadi hari Pers Nasional. Dunia pers sendiri terus berkembang termasuk di Papua. Bukan tanpa celah namun pesan utama harus tetap terjaga. 

Laporan : Abdel Gamel Naser

Satu pilar demokrasi adalah pers. Tanpa peran pers tentunya demokrasi yang sehat dan dewasa akan sulit diperoleh. Pers juga mengawal pembangunan termasuk penegakan hukum. Kondisi ini dulunya masih kental terasa, namun bagaimana dengan era demokrasi dan bereskpresi dewasa ini. Dari aktifitas jurnalistik yang dilakukan mulai dari meliput, menulis dan menyajikan tentunya memiliki pesan tertentu yang bisa dijadikan referensi maupun edukasi. Hanya saja belakangan ini dinamika baru bermunculan dimana media sosial menjadi magnet kuat yang bisa disebut anugerah namun bisa juga disebut bumerang.

Mudahnya orang mengakses informasi dianggap sebagai tanda kemajuan jaman. Namun bersamaan dengan itu, banyak juga yang tidak mampu menyaring secara baik  informasi yang bertebaran. Cenderawasih Pos mengambil sejumlah pendapat dari pimpinan organisasi dan bisa disimpulkan bahwa ada hal yang tetap patut dicermati dari mudahnya mendapatkan informasi ini. Pasalnya jika tak terfilter dengan baik maka sangat memungkinkan memberi ekses buruk dari banyak aspek.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw menyampaikan bahwa dari berkembangnya media saat ini diakui ada tantangan yang juga harus dijawab. Dari perkembangan tersebut bila tidak diimbangi dan disikapi oleh perusahaan media maka perusahaan tersebut akan  sulit mendapatkan pembaca, pendengar atau penonton. Lucky mendudukkan kembali bahwa fungsi media memiliki nilai edukasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan maupun lembaga ekonomi. Ini yang disebutkan dalam undang – undang pers nomor 40 tahun 1999. Fungsi media ini tetap sama tetapi pada era dan perkembangan masyarakat, tantangannya dengan sendirinya akan ikut berubah.

“Saya melihat 10 tahun terakhir di Indonesia perkembangan digital sangat cepat, kita masuk dalam era digital dan media online tumbuh subur, tak sedikit media cetak yang kemudian beralih ke online bahkan kini lebih masif media sosial,” beber Lucky, Senin (8/2).  Hanya menurut Lucky pada media sosial salah satu masalah besar saat ini adalah menyangkut informasi yang benar maupun informasi yang sifatnya memprovokasi atau yang tak benar alias hoax.

Ini diakui sulit dibendung mengingat sifat media sosial lebih terbuka dan bebas dibanding media mainstream yang melalui proses tertentu sebelum dilakukan publikasi. Selain itu karakter  masyarakat saat ini lebih suka men-share ketimbang membaca. Tidak membaca dan melakukan klarifikasi namun langsung menshare.  “Disinilah tantangan baru dari media atau pers yakni melawan berita hoax,” jelas Lucky.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota Serahkan Sembako

Namun dikatakan soal hoax ini bukan tak bisa diredam tetapi dengan fungsi edukasi dan fungsi informasi dan terutama fungsi kontrol sosial yang lebih dikedepankan. Nah disini tugas media adalah memberi informasi yang lebih berimbang, yang bukan hoax. Media hendaknya menyajikan berita yang lebih akurat, konfimasi, chek dan ricek agar memenuhi untuk keseimbangan. “Dengan cara – cara ini saya pikir informasi hoax bisa diredam. Tujuannya adalah agar masyarakat  tidak terjebak dalam informasi yang tidak jelas dan yang belum terferivikasi,” imbuhnya.

Disini Pimpred Cenderawasih Pos ini menyampaikan bahwa publik juga perlu dididik menghadapi suatu informasi dan lebih cermat dengan banyaknya informasi yang bisa diperoleh hanya menggunakan jari. “Jangan ditelan mentah –  mentah dan sebaiknya mencari tahu siapa sumber beritanya, medianya seperti apa dan mencari pembanding sebelum menyebarkan,” imbuhnya.  Lucky juga mengingatkan agar publik lebih memanfaatkan pekerja pers yang memang telah terferivikasi, yang memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar lebih menjamin kualitas dari penulisan.

Lalu mantan Ketua PWI Papua, Abdul Munib dari hari pers lebih memaparkan pada kondisi eksistensi dimana ia melihat persoalan mendasar media dan dunia jurnalistik saat ini adalah konversi media cetak dan elektronik ke media digital. “Ditempat migrasi barunya ini pers tidak menemukan lahan ekonomisnya seperti saat sebelumnya. Hanya redaksinya yang menyeberang sedangkan iklannya tidak ikut. Ini berdampak pada kemunduran pada kemandirian ekonominya  dan bisa-bisa ia akan menulis berita dalam keadaan perut lapar,” beber Munib.

Pada saat seperti ini jelas akan mengalami kemunduran fungsi. Dinamikanya semakin terdesak oleh media sosial dengan segala konten tanpa batas, tanpa terikat kaidah, etika dan regulasi. Di dalam media sendiri terjadi pemekaran dalam jumlah yang spektakuker. “Koran online mulai menjamur sedangkan iklan untuk media bertahan hidup kini diperebutkan oleh pendatang baru seperti youtuber, selebgram dengan konten bernuansa millenial. “Ini juga wajah pers saat ini,” jelasnya. Fungsi media saat ini sedikit terusik dengan media sosial, dengan akses internet yg semakin mudah dan murah, masyarakat cenderung cepat mendapat informasi dari media sosial di banding media yang masih harus mencari data yang lebih akurat sebelum di publish. “Akibatnya banyak informasi yang diterima masyarakat dari media sosial belum lengkap bahkan terkesan hoax  tapi tetap ditelan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menpora: Sukses PON XX Papua Terpenuhi

Ketua IJTI Papua, Nugie juga menyinggung hal serupa ia mencatat agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengklarifikasi. Trik untuk lebih cepat agar di-klik menjadi satu strategi meski belum tentu 100 persen informasi tersebut benar. “Nah ini yang sebaiknya lebih teliti lagi dalam menerima informasi. Kalau cerdas ya konfirmasi dahulu sebelum di sharing. Nah ini kemana? ya ke media yang dipercaya,” sarannya. Selain itu pria yang sebelumnya bekerja di An Tv ini mengingatkan agar media jangan hanya menjadi corong bagi narasumber yang membayar, tapi harus bisa membuat berita yang sifatnya informatif. “Bukan hanya dari kalangan atas tapi juga dari akar rumput,” tegasnya.

Sementara Ketua Indonesian Journalist Networ (IJN) Papua – Papua Barat, Robert Vanwi menyebut tantangan jurnalis di era digital adalah bagaimana berita para jurnalis bisa meneduhkan dan tidak memprovokasi khususnya di Papua. Papua yang selalu punya daya kejut dalam meraih pembaca Informasi yang diberikan harus jelas dengan narasumber yang kredibel dan berimbang. “Sebagai media pers  harus bisa membedakan jenis informasi yang ada di media sosial dan betapa pentingnya peran redaksi di sebuah media. Harus kita pahami, model informasi yang tersebar di media sosial tidak mengacu pada aturan-aturan apapun soal penyusunan dan penyebaran informasinya. Sedangkan media berita harus berpegangan pada aturan-aturan (Kode Etik Jurnalik dan UU Pers, red) tersebut,” bebernya.

Pria yang dulunya bekerja pada Suara Pembaruan ini mencatat sebagai pekerja pers, informasinya yang dipublish sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik karya tulis cetak maupun online. “Pun juga pentingnya pekerja media mematangkan dirinya mengikuti UKW,” tambahnya.  Nah terkait berita online ia mengingatkan bahwa saat berita-berita yang disebar di media sosial banyak menyimpan masalah sehingga wajib hukumnya menulis secara berimbang. “Lalu untuk media sosial  hukum yang digunakan adalah undang – undang ITE  sehingga patut bijak  dengan media sosial. Selain itu kebebasan yang pers juga tak bisa  digunakan dengan semena-mena  karena interest atau kepentingan tertentu,” pungkasnya. (*/wen)

Salah satu wartawan foto di Jayapura, Gusti Tanati memotret dalam acara pelatihan fotografer dan kameramen peliputan PON XX di Hotel Suni Garden Sentani, Senin (8/2). Hari Pers nasional, pekerjaan pers kini dibayang-bayangi media online yang dan media sosial yang makin gencar diminati masyarakat. (Gamel Cepos)

Menilik Dinamika dan Perkembangan Jurnalistik Dalam Hari Pers Nasional 9 Februari

Hari ini (9 Februari 2021) menjadi hari Pers Nasional. Dunia pers sendiri terus berkembang termasuk di Papua. Bukan tanpa celah namun pesan utama harus tetap terjaga. 

Laporan : Abdel Gamel Naser

Satu pilar demokrasi adalah pers. Tanpa peran pers tentunya demokrasi yang sehat dan dewasa akan sulit diperoleh. Pers juga mengawal pembangunan termasuk penegakan hukum. Kondisi ini dulunya masih kental terasa, namun bagaimana dengan era demokrasi dan bereskpresi dewasa ini. Dari aktifitas jurnalistik yang dilakukan mulai dari meliput, menulis dan menyajikan tentunya memiliki pesan tertentu yang bisa dijadikan referensi maupun edukasi. Hanya saja belakangan ini dinamika baru bermunculan dimana media sosial menjadi magnet kuat yang bisa disebut anugerah namun bisa juga disebut bumerang.

Mudahnya orang mengakses informasi dianggap sebagai tanda kemajuan jaman. Namun bersamaan dengan itu, banyak juga yang tidak mampu menyaring secara baik  informasi yang bertebaran. Cenderawasih Pos mengambil sejumlah pendapat dari pimpinan organisasi dan bisa disimpulkan bahwa ada hal yang tetap patut dicermati dari mudahnya mendapatkan informasi ini. Pasalnya jika tak terfilter dengan baik maka sangat memungkinkan memberi ekses buruk dari banyak aspek.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw menyampaikan bahwa dari berkembangnya media saat ini diakui ada tantangan yang juga harus dijawab. Dari perkembangan tersebut bila tidak diimbangi dan disikapi oleh perusahaan media maka perusahaan tersebut akan  sulit mendapatkan pembaca, pendengar atau penonton. Lucky mendudukkan kembali bahwa fungsi media memiliki nilai edukasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan maupun lembaga ekonomi. Ini yang disebutkan dalam undang – undang pers nomor 40 tahun 1999. Fungsi media ini tetap sama tetapi pada era dan perkembangan masyarakat, tantangannya dengan sendirinya akan ikut berubah.

“Saya melihat 10 tahun terakhir di Indonesia perkembangan digital sangat cepat, kita masuk dalam era digital dan media online tumbuh subur, tak sedikit media cetak yang kemudian beralih ke online bahkan kini lebih masif media sosial,” beber Lucky, Senin (8/2).  Hanya menurut Lucky pada media sosial salah satu masalah besar saat ini adalah menyangkut informasi yang benar maupun informasi yang sifatnya memprovokasi atau yang tak benar alias hoax.

Ini diakui sulit dibendung mengingat sifat media sosial lebih terbuka dan bebas dibanding media mainstream yang melalui proses tertentu sebelum dilakukan publikasi. Selain itu karakter  masyarakat saat ini lebih suka men-share ketimbang membaca. Tidak membaca dan melakukan klarifikasi namun langsung menshare.  “Disinilah tantangan baru dari media atau pers yakni melawan berita hoax,” jelas Lucky.

Baca Juga :  Buka Turnamen Bupati Cup II, Bupati Yermias Tegaskan Bukan Panggung Politik

Namun dikatakan soal hoax ini bukan tak bisa diredam tetapi dengan fungsi edukasi dan fungsi informasi dan terutama fungsi kontrol sosial yang lebih dikedepankan. Nah disini tugas media adalah memberi informasi yang lebih berimbang, yang bukan hoax. Media hendaknya menyajikan berita yang lebih akurat, konfimasi, chek dan ricek agar memenuhi untuk keseimbangan. “Dengan cara – cara ini saya pikir informasi hoax bisa diredam. Tujuannya adalah agar masyarakat  tidak terjebak dalam informasi yang tidak jelas dan yang belum terferivikasi,” imbuhnya.

Disini Pimpred Cenderawasih Pos ini menyampaikan bahwa publik juga perlu dididik menghadapi suatu informasi dan lebih cermat dengan banyaknya informasi yang bisa diperoleh hanya menggunakan jari. “Jangan ditelan mentah –  mentah dan sebaiknya mencari tahu siapa sumber beritanya, medianya seperti apa dan mencari pembanding sebelum menyebarkan,” imbuhnya.  Lucky juga mengingatkan agar publik lebih memanfaatkan pekerja pers yang memang telah terferivikasi, yang memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar lebih menjamin kualitas dari penulisan.

Lalu mantan Ketua PWI Papua, Abdul Munib dari hari pers lebih memaparkan pada kondisi eksistensi dimana ia melihat persoalan mendasar media dan dunia jurnalistik saat ini adalah konversi media cetak dan elektronik ke media digital. “Ditempat migrasi barunya ini pers tidak menemukan lahan ekonomisnya seperti saat sebelumnya. Hanya redaksinya yang menyeberang sedangkan iklannya tidak ikut. Ini berdampak pada kemunduran pada kemandirian ekonominya  dan bisa-bisa ia akan menulis berita dalam keadaan perut lapar,” beber Munib.

Pada saat seperti ini jelas akan mengalami kemunduran fungsi. Dinamikanya semakin terdesak oleh media sosial dengan segala konten tanpa batas, tanpa terikat kaidah, etika dan regulasi. Di dalam media sendiri terjadi pemekaran dalam jumlah yang spektakuker. “Koran online mulai menjamur sedangkan iklan untuk media bertahan hidup kini diperebutkan oleh pendatang baru seperti youtuber, selebgram dengan konten bernuansa millenial. “Ini juga wajah pers saat ini,” jelasnya. Fungsi media saat ini sedikit terusik dengan media sosial, dengan akses internet yg semakin mudah dan murah, masyarakat cenderung cepat mendapat informasi dari media sosial di banding media yang masih harus mencari data yang lebih akurat sebelum di publish. “Akibatnya banyak informasi yang diterima masyarakat dari media sosial belum lengkap bahkan terkesan hoax  tapi tetap ditelan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Uji Coba Pelatihan Seni Ukir Asmat Bagi Anak SD

Ketua IJTI Papua, Nugie juga menyinggung hal serupa ia mencatat agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengklarifikasi. Trik untuk lebih cepat agar di-klik menjadi satu strategi meski belum tentu 100 persen informasi tersebut benar. “Nah ini yang sebaiknya lebih teliti lagi dalam menerima informasi. Kalau cerdas ya konfirmasi dahulu sebelum di sharing. Nah ini kemana? ya ke media yang dipercaya,” sarannya. Selain itu pria yang sebelumnya bekerja di An Tv ini mengingatkan agar media jangan hanya menjadi corong bagi narasumber yang membayar, tapi harus bisa membuat berita yang sifatnya informatif. “Bukan hanya dari kalangan atas tapi juga dari akar rumput,” tegasnya.

Sementara Ketua Indonesian Journalist Networ (IJN) Papua – Papua Barat, Robert Vanwi menyebut tantangan jurnalis di era digital adalah bagaimana berita para jurnalis bisa meneduhkan dan tidak memprovokasi khususnya di Papua. Papua yang selalu punya daya kejut dalam meraih pembaca Informasi yang diberikan harus jelas dengan narasumber yang kredibel dan berimbang. “Sebagai media pers  harus bisa membedakan jenis informasi yang ada di media sosial dan betapa pentingnya peran redaksi di sebuah media. Harus kita pahami, model informasi yang tersebar di media sosial tidak mengacu pada aturan-aturan apapun soal penyusunan dan penyebaran informasinya. Sedangkan media berita harus berpegangan pada aturan-aturan (Kode Etik Jurnalik dan UU Pers, red) tersebut,” bebernya.

Pria yang dulunya bekerja pada Suara Pembaruan ini mencatat sebagai pekerja pers, informasinya yang dipublish sepatutnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik karya tulis cetak maupun online. “Pun juga pentingnya pekerja media mematangkan dirinya mengikuti UKW,” tambahnya.  Nah terkait berita online ia mengingatkan bahwa saat berita-berita yang disebar di media sosial banyak menyimpan masalah sehingga wajib hukumnya menulis secara berimbang. “Lalu untuk media sosial  hukum yang digunakan adalah undang – undang ITE  sehingga patut bijak  dengan media sosial. Selain itu kebebasan yang pers juga tak bisa  digunakan dengan semena-mena  karena interest atau kepentingan tertentu,” pungkasnya. (*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya