Friday, January 10, 2025
25.7 C
Jayapura

Tahun ini , Target PAD Pemkot Jayapura Rp. 290 Miliar, 13 OPD Harus Maksimal

JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura melaksanakan pertemuan dengan segenap pimpinan OPD yang dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kota, Evert N. Meraudje yang mewakili Pj Wali kota Jayapura, di ruangan rapat walikota, Selasa  (7/1) kemarin.

Plh Sekda Kota, Evert N. Meraudje menjelaskan bahwa pertemuan ini dalam rangka pelimpahan kewenangan retribusi daerah kepada 13 OPD sketro di Pemkot Jayapura. Hal ini berdasarkan perubahan aturan baru mengenai retribusi dan penanganan pajak.

“Mulai tahun 2025, Bapenda sebagai leding sektor pajak sudah mendelegasikan tugas kepada 13 OPD sektoral berdadarkan masing-masing potensi, salah satu contohnya adalah sektor parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan,” ujar Evert N. Meraudje.

Baca Juga :  MRP: TNI Harus Humanis ke Masyarakat Papua

Kepada 13 OPD kondektor PAD, Evert N. Meraudje berharap agar menetapkan target PAD sesuai potensi yang ada masing-masing bidang.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapensa yang diwakili Sekretaris, Adolfina Taniau menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait pencapaian target PAD tahun 2024 dan target tahun 2025 bersama OPD terkait.

“Pertemuan ini sangat penting karena kita akan membahas hal-hal apa saja yang akan dikerjakan OPD kondektor dalam menarik pajak dan retribusi di kota ini,” ujar Adolfina Taniau.

Dijelaskan, untuk target PAD tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp. 267 miliar  yang terdiri dari pajak daerah, retribusi dan sumber PAD lainnya. “PAD tahun 2024 kita capai target dengan prestasi 100,80% realisasinya kurang lebih Rp. 269 Miliar. Sedangkan untuk target 2025 sebesar Rp. 290 Miliar,” bebernya.

Baca Juga :  THR Wajib Dibayar Sebelum Hari Raya

Menurut Adolfina Taniau, melihat dari progres tahun 2024 ada 6 sektor  penyumbang PAD terbesar untuk Kota Jayapura, untuk sisi pajak ada PT. PLN dan pajak bumi dan bangunan. Sedangkan sisi retribusi ada 4 yakni Dinas Kesehatan, Pasar (Disperindag), Pertanian dan bagian umum.

“Dari pencapaian tahun 2024 ada 8 OPD yang tidak capai target. Ditahun 2025 diharapkan bisa lebih maksimal lagi sehingga target PAD kita bisa terpenuhi,” tuturnya.(kim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura melaksanakan pertemuan dengan segenap pimpinan OPD yang dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kota, Evert N. Meraudje yang mewakili Pj Wali kota Jayapura, di ruangan rapat walikota, Selasa  (7/1) kemarin.

Plh Sekda Kota, Evert N. Meraudje menjelaskan bahwa pertemuan ini dalam rangka pelimpahan kewenangan retribusi daerah kepada 13 OPD sketro di Pemkot Jayapura. Hal ini berdasarkan perubahan aturan baru mengenai retribusi dan penanganan pajak.

“Mulai tahun 2025, Bapenda sebagai leding sektor pajak sudah mendelegasikan tugas kepada 13 OPD sektoral berdadarkan masing-masing potensi, salah satu contohnya adalah sektor parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan,” ujar Evert N. Meraudje.

Baca Juga :  Veronita Kirana Dipastikan Tetap Tangani Damkar

Kepada 13 OPD kondektor PAD, Evert N. Meraudje berharap agar menetapkan target PAD sesuai potensi yang ada masing-masing bidang.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapensa yang diwakili Sekretaris, Adolfina Taniau menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait pencapaian target PAD tahun 2024 dan target tahun 2025 bersama OPD terkait.

“Pertemuan ini sangat penting karena kita akan membahas hal-hal apa saja yang akan dikerjakan OPD kondektor dalam menarik pajak dan retribusi di kota ini,” ujar Adolfina Taniau.

Dijelaskan, untuk target PAD tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp. 267 miliar  yang terdiri dari pajak daerah, retribusi dan sumber PAD lainnya. “PAD tahun 2024 kita capai target dengan prestasi 100,80% realisasinya kurang lebih Rp. 269 Miliar. Sedangkan untuk target 2025 sebesar Rp. 290 Miliar,” bebernya.

Baca Juga :  1.017 Bintara Dinyatakan Lulus dengan Catatan

Menurut Adolfina Taniau, melihat dari progres tahun 2024 ada 6 sektor  penyumbang PAD terbesar untuk Kota Jayapura, untuk sisi pajak ada PT. PLN dan pajak bumi dan bangunan. Sedangkan sisi retribusi ada 4 yakni Dinas Kesehatan, Pasar (Disperindag), Pertanian dan bagian umum.

“Dari pencapaian tahun 2024 ada 8 OPD yang tidak capai target. Ditahun 2025 diharapkan bisa lebih maksimal lagi sehingga target PAD kita bisa terpenuhi,” tuturnya.(kim)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/