JAYAPURA – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Papua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dapat memastikan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua PPDI Provinsi Papua Herman Rumbekwan, mengatakan penyandang disabilitas di daerah itu sangat antusias menyambut pilkada seperti saat pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
“Kami siap datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara sehingga kami harap siap TPS yang ada bisa ramah disabilitas,” katanya di Jayapura, Rabu (6/11).
Menurut dia, berdasarkan data dari KPU jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Papua yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 2.141 orang.
“Kami berharap pihak penyelenggara dapat memperhatikan penyandang disabilitas untuk bisa menyalurkan hak politik mereka saat pencoblosan nanti,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyandang disabilitas juga turut serta dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui Pilkada serentak 2024. “Dengan demikian ke depan kami juga berharap pemerintah dapat memperhatikan dan mendukung hak-hak disabilitas di Papua,” katanya lagi.
Dia berharap baik KPU maupun Bawaslu Papua terus melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas, sehingga mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos