Dia mengatakan armada pemadam kebakaran milik Pemkot Jayapura sangat terbatas untuk menangani setiap peristiwa kebakaran yang terjadi di kota Jayapura. Karena itu perlunya kewaspadaan dari masing-masing diri kita sendiri. Termasuk ketika selesai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing kantor.
Dia meminta petugas satuan polisi pamong praja untuk melakukan pengecekan di setiap kantor-kantor dinas untuk memastikan tidak adanya pegawai bekerja di luar jam kerja atau lembur.
“Untuk Satuan Polisi Pamong Praja tolong cek, kalau sudah jam pulang, bel pulang, pulang sudah. Mau hitung-hitung apalagi di kantor, kita semua mendapatkan hak yang sama sesuai dengan absen. Kalau sudah selesai absen, duduk cerita, cerita apa, stop. Langsung pulang supaya kalau ada apa-apa kita tahu siapa yang masih tinggal di kantor,” pungkasnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos