Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Cemburu, Sopir Angkot Dihajar

JAYAPURA-Tersangka (MS) selaku pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Korban JB di depan Bank Mandiri Abepura September lalu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura, Senin (6/11). Selain Tersangka, juga barang bukti berupa 1 (satu) buah botol kaleng bekas Baygon dan botol kaleng bekas stabilo.

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tersebut berawal Tersangka merasa sakit hati lantaran Korban sering berhubungan dengan kekasihnya melalui pesan Whatsapp.  Sehingga secara tidak kebetulan pada Jumat (8/9) lalu, Tersangka melihat Korban yang merupakan Sopir taxi sedang terparkir di depan Bank Mandiri Abepura.

Tersangkapun kemudian menghampiri Korban di TKP dan menanyakan alasan Korban berhubungan dengan kekasihnya itu. “Pengakuan Korban bahwa, sudah sejak lama dirinya tidak berhubungan dengan kekasih dari tersangka,” terang Kapolsek Abepura dalam rillis tertulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Senin (6/11).

Baca Juga :  Kejari Merauke Kembali Limpahkan Dua Tersangka Korupsi

JAYAPURA-Tersangka (MS) selaku pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Korban JB di depan Bank Mandiri Abepura September lalu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura, Senin (6/11). Selain Tersangka, juga barang bukti berupa 1 (satu) buah botol kaleng bekas Baygon dan botol kaleng bekas stabilo.

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tersebut berawal Tersangka merasa sakit hati lantaran Korban sering berhubungan dengan kekasihnya melalui pesan Whatsapp.  Sehingga secara tidak kebetulan pada Jumat (8/9) lalu, Tersangka melihat Korban yang merupakan Sopir taxi sedang terparkir di depan Bank Mandiri Abepura.

Tersangkapun kemudian menghampiri Korban di TKP dan menanyakan alasan Korban berhubungan dengan kekasihnya itu. “Pengakuan Korban bahwa, sudah sejak lama dirinya tidak berhubungan dengan kekasih dari tersangka,” terang Kapolsek Abepura dalam rillis tertulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Senin (6/11).

Baca Juga :  Kejari Merauke Kembali Limpahkan Dua Tersangka Korupsi

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya