Wednesday, September 10, 2025
26.9 C
Jayapura

Pemkot Terima Dana Otsus dan DTI Dari Provinsi Papua

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dipastikan menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1% senilai Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp5,1 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Provinsi Papua terkait Alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DT) Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Papua, Agus Fatoni didampingi pihak-pihak terkait lainnya.

Penetapan alokasi tersebut dilakukan dalam pertemuan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua yang juga diikuti dengan penandatanganan berita acara kesepakatan proporsi pembagian dana tambahan infrastruktur.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa total dana Otsus dan DTI yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp178,2 miliar. Dana itu dibagi sesuai ketentuan, yakni 60 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 40 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Dua Jam Istri dan Anak Kadishub Dimintai Keterangan

“Pembagian ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta perkembangan infrastruktur jalan di masing-masing daerah,” ujar Rustan usai mengikuti kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (4/9).

Dengan alokasi Otsus Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, dan DTI Rp5,1 miliar, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Rustan menegaskan, mulai tahun 2026, penyaluran dana dilakukan dalam satu tahap untuk mempermudah proses pelaksanaan program. “Kami berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama untuk infrastruktur, agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tuturnya.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dipastikan menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1% senilai Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp5,1 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Provinsi Papua terkait Alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DT) Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Papua, Agus Fatoni didampingi pihak-pihak terkait lainnya.

Penetapan alokasi tersebut dilakukan dalam pertemuan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua yang juga diikuti dengan penandatanganan berita acara kesepakatan proporsi pembagian dana tambahan infrastruktur.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa total dana Otsus dan DTI yang diterima Provinsi Papua mencapai Rp178,2 miliar. Dana itu dibagi sesuai ketentuan, yakni 60 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 40 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Peraih Juara Lomba Gerak Jalan Kota Jayapura

“Pembagian ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk Orang Asli Papua (OAP), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta perkembangan infrastruktur jalan di masing-masing daerah,” ujar Rustan usai mengikuti kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (4/9).

Dengan alokasi Otsus Rp66,2 miliar, 1,25% sebesar Rp85,4 miliar, dan DTI Rp5,1 miliar, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Rustan menegaskan, mulai tahun 2026, penyaluran dana dilakukan dalam satu tahap untuk mempermudah proses pelaksanaan program. “Kami berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama untuk infrastruktur, agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tuturnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya