Wednesday, September 10, 2025
20.6 C
Jayapura

250 Pelajar Terima Bantuan Zakat Pendidikan dari BAZNAS

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Ke depan, kami juga berharap ketika mereka dewasa dan sudah memiliki pekerjaan, anak-anak ini bisa ikut membantu sesama melalui zakat dan sedekah,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura turut mendorong partisipasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II, III, dan IV, dalam menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji pokok.

Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola BAZNAS untuk mendukung program beasiswa pendidikan serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Kepala BAZNAS Kota Jayapura, Alwi Tianlean menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/MI menerima Rp400 ribu, SMP/MTs Rp500 ribu, dan SMA/SMK/MA memperoleh Rp600 ribu.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

“Pendistribusian bantuan ini murni berasal dari dana zakat masyarakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid,” jelasnya.

“Kami berharap, momen seperti ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin giat menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” sambung Alwi.

Ia juga berpesan kepada para penerima agar menggunakan dana tersebut secara bijak, dengan mengutamakan kebutuhan pendidikan.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Jayapura berharap dapat meringankan beban orang tua, meningkatkan semangat belajar siswa, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Ke depan, kami juga berharap ketika mereka dewasa dan sudah memiliki pekerjaan, anak-anak ini bisa ikut membantu sesama melalui zakat dan sedekah,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura turut mendorong partisipasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II, III, dan IV, dalam menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji pokok.

Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola BAZNAS untuk mendukung program beasiswa pendidikan serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Kepala BAZNAS Kota Jayapura, Alwi Tianlean menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/MI menerima Rp400 ribu, SMP/MTs Rp500 ribu, dan SMA/SMK/MA memperoleh Rp600 ribu.

Baca Juga :  Masih Rancu Seputar Perwal Atau Pergub

“Pendistribusian bantuan ini murni berasal dari dana zakat masyarakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid,” jelasnya.

“Kami berharap, momen seperti ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin giat menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” sambung Alwi.

Ia juga berpesan kepada para penerima agar menggunakan dana tersebut secara bijak, dengan mengutamakan kebutuhan pendidikan.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Jayapura berharap dapat meringankan beban orang tua, meningkatkan semangat belajar siswa, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya