Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

PKL Musiman akan Ditertibkan

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,didampingi Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N.( FOTO : Priyadi/Cepos)

Satpol PP Diminta Kedepankan Unsur Humanis

JAYAPURA-Maraknya Pendagang  Kaki Lima (PKL) musiman di Kota Jayapura, khususnya pada momen bulan suci ramadan, ini cukup meresahkan masyarakat maupun pengendara yang lewat di jalan yang ditempati PKL, salah satunya di Pasar Pagi Paldam Jayapura,  Pasar sentral Hamadi, depan SIP Jayapura dan lainnya.

 Karena setiap sore, pasti terjadi kemacetan hebat, kendaraan yang akan melintasi jalan itu, tentu merasakan padat merayap.

   Untuk itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM.,melakukan pertemuan dengan Satpol PP Kota Jayapura dalam membahas penertiban PKL musiman di beberapa titik di Kota Jayapura, di Ruang rapat Wakil Wali Kota, Selasa(7/5) kemarin.

  Dalam pertemuan tersebut Pemkot Jayapura inginkan jalan di Kota Jayapura harus bebas dan tertib PKL. Untuk itu,  Satpol PP diminta tegas dalam menertibkan PKL yang berjualan di sembarang tempat dari mulai di Distrik Heram sampai Distrik Jayapura Utara.

Baca Juga :  Imingi-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Bawa Ganja

  “PKL harus ditertibkan dengan baik dalam berjualan, ini sudah perintah Wali Kota, jangan ada PKL yang berjualan sembarangan dan menyebabkan kemacetan, kota tampak kotor serta tidak tertib,”terang Rustan Saru.  Untuk itu, Satpol PP diminta tegas dalam menegakkan aturan dan dalam melakukan penindakan, diharapkan tetap mengutamakan unsur humanis.

 Namun, di satu sisi, jika memang PKL musiman, ini bisa diberikan tempat strategis dalam berjualan, untuk sementara waktu dan tidak mengganggu pemandangan maupun kemacetan, ini juga dipikirkan Pemkot Jayapura, yang penting PKL musiman bisa mengikuti aturan dan mau berjualan di tempat itu.

 Sementara itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, mengaku, PKL musiman yang berjualan tidak pada tempatnya tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena ini sudah perintah Wali Kota.

Baca Juga :  Baznas Papua Salurkan Rp 617 Juta Untuk Program Papua Cerdas

 Namun, pihaknya juga mengaku, tetap memberikan solusi bagi PKL yang berjualan secara musiman, dan ini sedang dilakukan pembahasan, contohnya saja PKL yang berjualan di daerah Kotaraja bisa dialihkan sementara di depan jalan dekat LPTQ Kotaraja, sedangkan di entrop bisa di dalam pasar entrop dan di depan SIP bisa di dalam tempat parkiran, atau lainnya  yang tidak menggangu kepentingan umum, namun untuk di pasar sentral hamadi, PKL harus berjualan di dalam, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan lainnya.(dil/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,didampingi Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N.( FOTO : Priyadi/Cepos)

Satpol PP Diminta Kedepankan Unsur Humanis

JAYAPURA-Maraknya Pendagang  Kaki Lima (PKL) musiman di Kota Jayapura, khususnya pada momen bulan suci ramadan, ini cukup meresahkan masyarakat maupun pengendara yang lewat di jalan yang ditempati PKL, salah satunya di Pasar Pagi Paldam Jayapura,  Pasar sentral Hamadi, depan SIP Jayapura dan lainnya.

 Karena setiap sore, pasti terjadi kemacetan hebat, kendaraan yang akan melintasi jalan itu, tentu merasakan padat merayap.

   Untuk itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM.,melakukan pertemuan dengan Satpol PP Kota Jayapura dalam membahas penertiban PKL musiman di beberapa titik di Kota Jayapura, di Ruang rapat Wakil Wali Kota, Selasa(7/5) kemarin.

  Dalam pertemuan tersebut Pemkot Jayapura inginkan jalan di Kota Jayapura harus bebas dan tertib PKL. Untuk itu,  Satpol PP diminta tegas dalam menertibkan PKL yang berjualan di sembarang tempat dari mulai di Distrik Heram sampai Distrik Jayapura Utara.

Baca Juga :  Penempatan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi

  “PKL harus ditertibkan dengan baik dalam berjualan, ini sudah perintah Wali Kota, jangan ada PKL yang berjualan sembarangan dan menyebabkan kemacetan, kota tampak kotor serta tidak tertib,”terang Rustan Saru.  Untuk itu, Satpol PP diminta tegas dalam menegakkan aturan dan dalam melakukan penindakan, diharapkan tetap mengutamakan unsur humanis.

 Namun, di satu sisi, jika memang PKL musiman, ini bisa diberikan tempat strategis dalam berjualan, untuk sementara waktu dan tidak mengganggu pemandangan maupun kemacetan, ini juga dipikirkan Pemkot Jayapura, yang penting PKL musiman bisa mengikuti aturan dan mau berjualan di tempat itu.

 Sementara itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, mengaku, PKL musiman yang berjualan tidak pada tempatnya tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena ini sudah perintah Wali Kota.

Baca Juga :  Imingi-imingi Rp 50 Ribu, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Bawa Ganja

 Namun, pihaknya juga mengaku, tetap memberikan solusi bagi PKL yang berjualan secara musiman, dan ini sedang dilakukan pembahasan, contohnya saja PKL yang berjualan di daerah Kotaraja bisa dialihkan sementara di depan jalan dekat LPTQ Kotaraja, sedangkan di entrop bisa di dalam pasar entrop dan di depan SIP bisa di dalam tempat parkiran, atau lainnya  yang tidak menggangu kepentingan umum, namun untuk di pasar sentral hamadi, PKL harus berjualan di dalam, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan lainnya.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya