Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Operator  Jasa Transportasi Diminta Tidak Mainkan Harga

JAYAPURA – Sembilan penekanan Mendagri saat memimpin rapat koordinasi Hibrid pengendalian Inflasi dan pemantauan harga menghadapi hari besar keagamaan nasional (HBKN) 2024,   salah satunya adalah antisipasi lonjakan penumpang darat, udara dan laut.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jeri Agus Yudianto meminta para operator tidak memanfaatkan permintaan yang tinggi lalu memainkan harga.

  “Diharapkan para operator tidak memanfaatkan permintaan yang tinggi dengan memainkan harga, sebab ada regulasi yang mengatur terkait dengan harga dan itu akan mendapatkan pengawasan dari instansi teknis terkait,” ucap Jeri kepada Cenderawasih Pos, Rabu (6/3) kemarin.

  Menurut Jeri, biasanya saat hari hari besar keagamaan permintaan akan tiket bagi orang  yang mudik meningkat dan itu kerap dimanfaatkan. Ia berharap hal itu tidak terjadi.

Baca Juga :  BTM: Masa Depan Provinsi Papua Ada di Mamberamo Raya

  “Perlu diingat ada aturan yang mengatur terkait dengan transportasi, dan pihak terkait akan melakukan pemantauan nantinya,” ujarnya.

  Jeri mengatakan terkait dengan tarif angkutan baik laut, udara mau pun darat. Telah ada regulasi yang mengatur itu.

   “Tarif angkutan udara untuk Papua sendiri kerap dikeluhkan karena mahal, namun ada regulasi yang mengatur itu. Ada batas atas dan batas bawah dan Kementrian Perhubungan yang mengaturnya,” terangnya.

  Selain itu kata Jeri, yang perlu menjadi perhatiannya juga adalah terkait dengan keselamatan standar keamanan dalam moda tranportasi. “Yang pasti arahan Mendagri saat rapat Senin (4/3) lalu, menekankan operator jangan memainkan harga. Sebab, instansi pengampu regulator akan melakukan pengecekan dan lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Siapkan Try Out Sebelum Hadapi Ujian Akhir

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Sembilan penekanan Mendagri saat memimpin rapat koordinasi Hibrid pengendalian Inflasi dan pemantauan harga menghadapi hari besar keagamaan nasional (HBKN) 2024,   salah satunya adalah antisipasi lonjakan penumpang darat, udara dan laut.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jeri Agus Yudianto meminta para operator tidak memanfaatkan permintaan yang tinggi lalu memainkan harga.

  “Diharapkan para operator tidak memanfaatkan permintaan yang tinggi dengan memainkan harga, sebab ada regulasi yang mengatur terkait dengan harga dan itu akan mendapatkan pengawasan dari instansi teknis terkait,” ucap Jeri kepada Cenderawasih Pos, Rabu (6/3) kemarin.

  Menurut Jeri, biasanya saat hari hari besar keagamaan permintaan akan tiket bagi orang  yang mudik meningkat dan itu kerap dimanfaatkan. Ia berharap hal itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Penerbangan Perintis di Wilayah 3T Papua

  “Perlu diingat ada aturan yang mengatur terkait dengan transportasi, dan pihak terkait akan melakukan pemantauan nantinya,” ujarnya.

  Jeri mengatakan terkait dengan tarif angkutan baik laut, udara mau pun darat. Telah ada regulasi yang mengatur itu.

   “Tarif angkutan udara untuk Papua sendiri kerap dikeluhkan karena mahal, namun ada regulasi yang mengatur itu. Ada batas atas dan batas bawah dan Kementrian Perhubungan yang mengaturnya,” terangnya.

  Selain itu kata Jeri, yang perlu menjadi perhatiannya juga adalah terkait dengan keselamatan standar keamanan dalam moda tranportasi. “Yang pasti arahan Mendagri saat rapat Senin (4/3) lalu, menekankan operator jangan memainkan harga. Sebab, instansi pengampu regulator akan melakukan pengecekan dan lainnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Australia Segera Deportasi 15 ABK Asal Merauke

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya