JAYAPURA – Pelaku Pembunuh sadis terhadap Boy Heluka (25) di Pangkalan Ojek depan Masjid Darussalam Kampung Tiba-tiba, Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Rabu (1/1) akhirnya terungkap.
Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan pelaku kasus pembunuhan itu berinisial HE (25). Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya, diduga pelaku saat itu terpengaruh minuman keras (Miras). Hal itu ungkapkan berdasarkan barang bukti dan laporan dari warga setempat.
“Kita telah tetapkan HE sebagai tersangka, melalui tahapan-tahapan pemeriksaan saksi yang mengatakan, melihat perkelahian sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” jelas Kompol Huda kepada Cenderawasih Pos, di Mapolsek Abepura, Senin (6/1) siang.
Lanjut Kompol Huda menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami lebih lanjut terkait dengan perkembangan dari kasus pembunuhan sadis tersebut.
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan itu bermula saat korban bersama kedua temannya Usman dan Syawal minum-minuman keras (miras). Kemudian sekira pukul 03.20 WIT dini hari korban membeli rokok di kios terdekat di sekitaran kompleks.
Namun setelah berselang lama kedua temannya itu tampak khawatir dengan keberadaan korban lantaran korban tak kunjung pulang.
Karena tak kunjung pulang Usman teman korban menyisiri sekitar kompleks tersebut. Setibanya di TKP Usman dikagetkan dengan melihat korban yang sedang duduk bersimpuh darah.