Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Seluruh Apotek Telah Menarik Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

DPRP Minta BPOM dan Dinkes Bisa Pastikan Obat Tak Beredar Lagi

JAYAPURA- Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Jayapura periode 2018-2022 Apt. Donald Tandiose,S.Farmasi, mengungkapkan, sekarang ini sejawat apoteker di Indonesia tidak terkecuali juga di Kota Jayapura sedang disibukkan dengan kasus gangguan ginjal akut,  yang dicurigai disebabkan oleh sediaan sirup yang terkonfirmasi EG dan DEG.

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa kami selalu aktif berkomunikasi dengan BBPOM di Jayapura terkait update informasi terbaru, baik sediaan sirup yang  harus ditarik, sediaan sirup yang tidak boleh dijual dan sediaan sirup yang sudah boleh diperjual belikan sesuai edaran Badan POM,’’katanya, Sabtu (4/11)pekan kemarin.

   Dengan kemajuan Teknologi, penyebaran informasi kepada anggota lebih cepat karena IAI Kota Jayapura memiliki WAG yang berisi seluruh apoteker yang bekerja di wilayahnya IAI Kota Jayapura, sehingga dipastikan bahwa seluruh apotek di Kota Jayapura telah menarik sediaan sirup yang dilarang dan sementara tidak menjual sirup kecuali kesediaan yang sudah diperbolehkan melalui edaran Balai POM.

Baca Juga :  Penetapan Kawasan Konservasi Tanpa Melibatkan Pemilik Lahan

  Selain itu, melalui media sosial yang dimiliki PC IAI Kota Jayapura aktif dalam menginformasikan hal-hal tersebut tentang sediaan sirup ini.“Kami berharap seluruh apoteker yang bekerja di pelayanan kesehatan baik apoteker dan Puskesmas di Kota Jayapura aktif dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi terkait sediaan alternative yang dapat dipergunakan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan di masyarakat.

  Sementara itu,  DPR Papua nampaknya ikut memonitor perkembangan terkini terkait ditariknya delapan jenis obat yang direkomendasikan untuk dilakukan penarikan dari edaran karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melewati ambang batas anam.

  Delapan obat tersebut adalah obat Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough, Unibebi Demam Paracetamol Drops, Unibebi Demam Paracetamol Sirup Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup dan Vipcol Sirup.

Terkait ini DPR Papua berharap baik BPOM maupun Dinas Kesehatan bisa memastikan jika obat – obat ini tidak lagi beredar. Pasalnya dampak dari penggunaan obat ini dikhawatirkan akan mengganggu saraf.

   “Kami sangat mendukung terutama kepada para bak BPOM, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian  untuk bekerja sama saling bersinergi memastikan jika minuman ini tidak lagi beredar,” kata Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy di kantornya belum lama ini.

Baca Juga :  Polwan Bantu Polwan Korban Kebakaran

Pihak BPOM  dinyatakan  perlu menjadi inisiator dalam kegiatan tersebut. Selain itu perlu menggandeng dinas kesehatan,  bersama Dinas Kesehatan dan juga pihak kepolisian. “Tentunya kita tak mau ada korban baru akhirnya disoroti, ini malah seperti kelalaian nantinya,” jelas Rumboirussy. Menurutnya perlu mengmbil langkah – langkah proaktif dan konfersensif untuk memastikan anak – anak terlindungi.

“Agak miris juga jika akhirnya ada temuan kasus melibatkan anak – anak padahal sudah beberapa waktu lalu dilakukan tapi kami hanya mendengar dan  tidak masalah aparat penegak hukum dan sesegera mungkin melakukan  operasi di apotik – apotik atau perusahaan  penyuplai obat tersebut. Lakukan upaya pencegahan agar jangan ada korban dan kami yakin BPOM paham langkah apa yang harus diambil,” imbuhnya. (dil/ade/tri)

DPRP Minta BPOM dan Dinkes Bisa Pastikan Obat Tak Beredar Lagi

JAYAPURA- Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Jayapura periode 2018-2022 Apt. Donald Tandiose,S.Farmasi, mengungkapkan, sekarang ini sejawat apoteker di Indonesia tidak terkecuali juga di Kota Jayapura sedang disibukkan dengan kasus gangguan ginjal akut,  yang dicurigai disebabkan oleh sediaan sirup yang terkonfirmasi EG dan DEG.

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa kami selalu aktif berkomunikasi dengan BBPOM di Jayapura terkait update informasi terbaru, baik sediaan sirup yang  harus ditarik, sediaan sirup yang tidak boleh dijual dan sediaan sirup yang sudah boleh diperjual belikan sesuai edaran Badan POM,’’katanya, Sabtu (4/11)pekan kemarin.

   Dengan kemajuan Teknologi, penyebaran informasi kepada anggota lebih cepat karena IAI Kota Jayapura memiliki WAG yang berisi seluruh apoteker yang bekerja di wilayahnya IAI Kota Jayapura, sehingga dipastikan bahwa seluruh apotek di Kota Jayapura telah menarik sediaan sirup yang dilarang dan sementara tidak menjual sirup kecuali kesediaan yang sudah diperbolehkan melalui edaran Balai POM.

Baca Juga :  KPK Bantu Selamatkan Rp 1,6 M Piutang WP

  Selain itu, melalui media sosial yang dimiliki PC IAI Kota Jayapura aktif dalam menginformasikan hal-hal tersebut tentang sediaan sirup ini.“Kami berharap seluruh apoteker yang bekerja di pelayanan kesehatan baik apoteker dan Puskesmas di Kota Jayapura aktif dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi terkait sediaan alternative yang dapat dipergunakan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan di masyarakat.

  Sementara itu,  DPR Papua nampaknya ikut memonitor perkembangan terkini terkait ditariknya delapan jenis obat yang direkomendasikan untuk dilakukan penarikan dari edaran karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melewati ambang batas anam.

  Delapan obat tersebut adalah obat Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough, Unibebi Demam Paracetamol Drops, Unibebi Demam Paracetamol Sirup Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup dan Vipcol Sirup.

Terkait ini DPR Papua berharap baik BPOM maupun Dinas Kesehatan bisa memastikan jika obat – obat ini tidak lagi beredar. Pasalnya dampak dari penggunaan obat ini dikhawatirkan akan mengganggu saraf.

   “Kami sangat mendukung terutama kepada para bak BPOM, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian  untuk bekerja sama saling bersinergi memastikan jika minuman ini tidak lagi beredar,” kata Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy di kantornya belum lama ini.

Baca Juga :  BTM Kembali Terpilih Sebagai Ketua PD GM FKPPI Papua

Pihak BPOM  dinyatakan  perlu menjadi inisiator dalam kegiatan tersebut. Selain itu perlu menggandeng dinas kesehatan,  bersama Dinas Kesehatan dan juga pihak kepolisian. “Tentunya kita tak mau ada korban baru akhirnya disoroti, ini malah seperti kelalaian nantinya,” jelas Rumboirussy. Menurutnya perlu mengmbil langkah – langkah proaktif dan konfersensif untuk memastikan anak – anak terlindungi.

“Agak miris juga jika akhirnya ada temuan kasus melibatkan anak – anak padahal sudah beberapa waktu lalu dilakukan tapi kami hanya mendengar dan  tidak masalah aparat penegak hukum dan sesegera mungkin melakukan  operasi di apotik – apotik atau perusahaan  penyuplai obat tersebut. Lakukan upaya pencegahan agar jangan ada korban dan kami yakin BPOM paham langkah apa yang harus diambil,” imbuhnya. (dil/ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya