Site icon Cenderawasih Pos

Masyarakat Bisa Ajukan ke Pemerintahan Kampung

Ni Nyoman Sri Antari

JAYAPURA– Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki toilet atau jamban sehat semestinya harus mengajukan ke pemerintah kampung setempat.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya keluhan masyarakat Kampung Skouw Yambe  beberapa waktu lalu, yang menyebutkan belum semua warga kampung itu memiliki jamban sehat atau toilet . Hal itu diketahui pada saat kunjungan ketua TP PKK pusat beberapa waktu lalu.

“Itu harus diklarifikasi ke kepala kampung karena kepala kampung yang memenuhi jamban itu, memang dulu kita pernah memberikan bantuan toilet umum,” kata Ni Nyoman Sri Antari, Senin (4/8) kemarin.

Dikatakan, besar kemungkinan warga yang mengaku belum memiliki jamban sehat itu merupakan keluarga baru yang baru Mandiri dari orang tuanya.  Karena itu sekali lagi untuk persoalan pemenuhan kebutuhan jamban ini semestinya perlu dikoordinasi atau dikomunikasikan kepada pemerintah kampung masing-masing.

“Pasti ada keluarga yang sudah berpisah dari keluarga induk, nah kemungkinannya itu yang belum punya toilet. Itu tinggal diajukan saja ke kepala kampung,” ujarnya.

Lanjut dia,  pembangunan jamban sehat ini juga sebenarnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah Kampung melalui Alokasi Dana Desa. Apalagi di kampung sudah ada Alokasi Dana Desa yang peruntukannya sudah jelas biasanya ada juga anggaran yang digunakan untuk pembangunan sarana prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya toilet atau jamban.

“Karena itu kewajiban kepala kampung juga  membangunkan  toilet bagi masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan Dinas Kesehatan juga ikut andil dalam program terkait dengan menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang bab di sembarang tempat karena itu dapat memicu wabah.  Di mana dinas hanya sebagai pemicu dengan mengajak atau mengajarkan masyarakat supaya tidak buang air besar di sembarang tempat.

Karena itu sambung dia apabila pemerintah Kampung tidak memiliki anggaran atau belum membangun masalah tersebut bisa dilaporkan ke dinas PU PR kota Jayapura.  Supaya bisa diprogramkan dan dianggarkan untuk dikerjakan.

“Kalau kepala kampung atau Dana Desa tidak bisa membangun.  Maka diajukan ke Dinas PUPR,” pungkasnya. (roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version