Soal pembiayaan sekolah di YPPK, Ferdinando mengatakan besaran biaya dana Solidaritas Sosial/SPP dan Dana Pemeliharaan (Pembangunan) mengacu pada pendapatan orang tua sehingga besarannya bervariasi tiap peserta didik, sementara untuk pungutan lainnya seperti dana YPPK per tahun, seragam, dan buku biayanya disamakan untuk setiap peserta didik baru pada setiap satuan pendidikan.
Sementara untuk kebutuhan tenaga didik/guru di YPPK pada tahun ajaran baru 2024/2025, ada sedikit penambahan diantaranya tiga 3 guru BK, 1 guru PJOK, dan 1 guru Pendidikan Agama Katolik. Diakui, pada akhir tahun pelajaran 2023/2024 YPPK banyak ditinggalkan tenaga pendidik juga kependidikan karena telah lulus program P3K.
Untuk itu, kata Dia, dalam menghadapi tahun pelajaran 2024/2025 mendatang, pihaknya telah melakukan penjaringan tenaga pendidik dan kependidikan untuk ditempatkan pada beberapa sekolah dalam lingkungan YPPK yang mengalami kekurangan guru.
“Hingga saat ini kami masih kekurangan 3 guru BK, 1 guru PJOK, dan 1 guru Pendidikan Agama Katolik. Persyaratan bagi guru tentunya memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampuh, menguasai materi ajar dan teknik mengajar, memiliki etos kerja yang baik, mampu membangun komunikasi dengan sesama guru dan siswa dengan baik,” jelasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos