Pemkot Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026, khususnya di sektor jasa konstruksi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pekerjaan konstruksi, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BPBJ, Bagian Pertanahan, serta Dinas Perhubungan.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, tercatat sebanyak 179 kontraktor beroperasi di Kota Jayapura. Namun, masih terdapat sembilan kontraktor yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat sektor konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Djoni menambahkan, upaya perlindungan tenaga kerja ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Jayapura dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, khususnya dalam melindungi pekerja di sektor formal maupun informal. (kim/tri)

Baca Juga :  Semua Bartangungjawab Cegah Virus Corona Masuk Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026, khususnya di sektor jasa konstruksi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pekerjaan konstruksi, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BPBJ, Bagian Pertanahan, serta Dinas Perhubungan.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, tercatat sebanyak 179 kontraktor beroperasi di Kota Jayapura. Namun, masih terdapat sembilan kontraktor yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat sektor konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Djoni menambahkan, upaya perlindungan tenaga kerja ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Jayapura dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, khususnya dalam melindungi pekerja di sektor formal maupun informal. (kim/tri)

Baca Juga :  Belasan Ribu KPM Belum Terima Bansos Tahap I

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya