Monday, June 16, 2025
27.7 C
Jayapura

Kota Jayapura Harus Bebas Dari Sampah

JAYAPURA – Baru dua hari menjabat sebagai Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru langsung tancap gas. Ia ingin membawa Kota Jayapura menjadi kota bebas dari sampah. Hal itu itu terungkap ketika diwawancarai Cenderawasih Pos, Rabu (5/3) di distrik Abepura seusai membuka Musrenbang di distrik itu.

  Rustan menginginkan distrik dan kelurahan membuat suatu program terkait dengan kebersihan salah satunya mengadakan tong sampah, pengolah sampah yang melibatkan karang taruna, PKK dan kader posyandu untuk diajak kerjasama,  supaya lingkungan  RT/RW nya bersih, aman dari penyakit  serta cantik kelihatannya.

  “Jadi buat program, tapi ada dampaknya   kotanya bersih, sejuk indah dipandang mata. Walaupun alamnya rusak tetapi kalau bersih dilihat, oh enak,” kata Rustan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/3).

Baca Juga :  Dibangun Tahun 1943 Oleh Para Buruh, Kini Miliki Tradisi Berdoa Saat Asar

  Di tempat yang sama Rustan juga sampaikan bahwa Peraturan daerah (Perda) terkait retribusi sampah di Kota Jayapura diwajibkan kepada semua kolektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  diberi tangung jawab oleh Bapenda untuk memungut langsung.

  “Tadinya kan sampah, parkir, dikelola  oleh Bapend,  sekarang dikasih ke kolektor OPD-OPD untuk memungut langsung,” jelas Rustan.

JAYAPURA – Baru dua hari menjabat sebagai Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru langsung tancap gas. Ia ingin membawa Kota Jayapura menjadi kota bebas dari sampah. Hal itu itu terungkap ketika diwawancarai Cenderawasih Pos, Rabu (5/3) di distrik Abepura seusai membuka Musrenbang di distrik itu.

  Rustan menginginkan distrik dan kelurahan membuat suatu program terkait dengan kebersihan salah satunya mengadakan tong sampah, pengolah sampah yang melibatkan karang taruna, PKK dan kader posyandu untuk diajak kerjasama,  supaya lingkungan  RT/RW nya bersih, aman dari penyakit  serta cantik kelihatannya.

  “Jadi buat program, tapi ada dampaknya   kotanya bersih, sejuk indah dipandang mata. Walaupun alamnya rusak tetapi kalau bersih dilihat, oh enak,” kata Rustan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/3).

Baca Juga :  Dibangun Tahun 1943 Oleh Para Buruh, Kini Miliki Tradisi Berdoa Saat Asar

  Di tempat yang sama Rustan juga sampaikan bahwa Peraturan daerah (Perda) terkait retribusi sampah di Kota Jayapura diwajibkan kepada semua kolektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  diberi tangung jawab oleh Bapenda untuk memungut langsung.

  “Tadinya kan sampah, parkir, dikelola  oleh Bapend,  sekarang dikasih ke kolektor OPD-OPD untuk memungut langsung,” jelas Rustan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya