Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dukungan Pemprov bagi MRP Proteksi OAP

Doren Wakerkwa (FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, membeberkan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat luar biasa. Sebut saja, sambung Wakerkwa, seperti halnya dukungan anggaran berdasarkan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Berdasarkan dukungan anggaran, MRP menjalankan program dan kegiatannya, terutama dalam memberikan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk program peningkatkan kualitas SDM Papua maupun menjamin OAP mendapatkan hak-haknya, sebagaimana terakomodir dalam UU 21/2001.

“Dukungan Pemprov luar biasa. Kami di Pemprov Papua dukung MRP sepenuhnya, termasuk juga dukungan anggaran untuk program dan kegiatan yang dilakukan dalam memproteksi OAP sebagaimana lembaga ini terbentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus,” ujar Doren Wakerkwa kepada wartawan, Selasa (4/2) lalu.

Baca Juga :  Diresmikan Uskup, Gedung Baru RS Dian Harapan Siap Operasional 

Adapula dukungan regulasi yang mana turunan dari UU Otonomi Khusus, serta pula regulasi lainnya yang merupaka penjabaran dari UU Otsus. Demikian, dengan sinergitas bersama Pemprov Papua dan DPR Papua, MRP bertugas untuk menjalankan segala program kegiatannya, terutama memberikan proteksi bagi OAP.

“Bukan tanpa alasan, pasalnya, UU 21/2001 mengamanatkan proteksi terhadap OAP harus dilakukan,” pungkasnya. (gr/wen)

Doren Wakerkwa (FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, membeberkan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat luar biasa. Sebut saja, sambung Wakerkwa, seperti halnya dukungan anggaran berdasarkan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Berdasarkan dukungan anggaran, MRP menjalankan program dan kegiatannya, terutama dalam memberikan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk program peningkatkan kualitas SDM Papua maupun menjamin OAP mendapatkan hak-haknya, sebagaimana terakomodir dalam UU 21/2001.

“Dukungan Pemprov luar biasa. Kami di Pemprov Papua dukung MRP sepenuhnya, termasuk juga dukungan anggaran untuk program dan kegiatan yang dilakukan dalam memproteksi OAP sebagaimana lembaga ini terbentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus,” ujar Doren Wakerkwa kepada wartawan, Selasa (4/2) lalu.

Baca Juga :  Dana Penanganan Covid-19 Banyak Diambil Dari APBD

Adapula dukungan regulasi yang mana turunan dari UU Otonomi Khusus, serta pula regulasi lainnya yang merupaka penjabaran dari UU Otsus. Demikian, dengan sinergitas bersama Pemprov Papua dan DPR Papua, MRP bertugas untuk menjalankan segala program kegiatannya, terutama memberikan proteksi bagi OAP.

“Bukan tanpa alasan, pasalnya, UU 21/2001 mengamanatkan proteksi terhadap OAP harus dilakukan,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya