JAYAPURA– Mulai tahun ini pengelolaan parkiran tepi jalan umum sepenuhnya akan dilimpahkan ke Dinas Perhubungan kota Jayapura. Sebelumnya pengelolaan potensi parkiran tepi jalan umum itu dilakukan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Jayapura.
“Mulai tanggal 2 Januari 2025 itu parkiran tepi jalan umum sudah sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura,’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi, belum lama ini.
Dia mengatakan sebelumnya untuk pengelolaan potensi parkiran tepi jalan umum baru dilaksanakan di Distrik Jayapura Utara Jayapura, Selatan dan Abepura. Sementara untuk Distrik Heram dan Muara Tami sama sekali belum dilakukan.
Karena itu ketika ini sudah sepenuhnya dialihkan ke Dinas Perhubungan kota Jayapura ini menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk bagaimana bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada tersebut.
Sementara itu pantauan Cenderawasih Pos potensi parkiran tepi jalan umum di wilayah distrik heram, memang cukup berpeluang untuk mendongkrak pendapatan daerah kota Jayapura. Hanya saja saat ini potensi parkiran tepi jalan umum di wilayah Heram itu masih dikelola oleh masyarakat.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos