Terkait penyerahan dump truck kepada Satpol PP, Wali Kota menekankan pentingnya armada tersebut dalam mendukung tugas pengamanan dan penegakan peraturan daerah.
“Dipakai dengan baik, dijaga supaya mobil tetap sehat. Kalau ada kerusakan sedikit saja langsung diperiksa,” pesannya.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, menjelaskan bahwa pengadaan dua unit mobil hidrolik LPJU merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Wali Kota untuk menciptakan Kota Jayapura yang terang dan aman.
“Kami memiliki mobil hidrolik sebelumnya, namun usianya sudah sekitar 15 tahun dan sering bermasalah. Tahun ini kita mendapatkan dua unit baru, dan akan kita maksimalkan,” jelasnya.
Saat ini terdapat 6.800 titik LPJU yang harus terlayani. Untuk mempercepat penanganan, PUPR membentuk beberapa tim dengan pembagian wilayah Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, dan distrik lainnya.
“Fokus kami, Desember ini semua lampu yang padam harus menyala kembali. Ketinggian tangga hidrolik mencapai 14 meter dan 10 meter sehingga mampu menjangkau titik-titik lampu yang tinggi,” tambahnya.
Pengadaan dua unit mobil hidrolik LPJU ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 melalui DPA SKPD Dinas PUPR Kota Jayapura, dengan total anggaran Rp2,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisous Deda, menyampaikan bahwa keberadaan dump truck tambahan sangat penting untuk mendukung mobilisasi operasional, terutama dalam kegiatan pengamanan dan penertiban.
“Dengan bertambahnya kebutuhan mobilisasi operasional, diperlukan kendaraan yang mampu mendukung kegiatan secara efektif,” ujarnya.