Saturday, March 30, 2024
25.7 C
Jayapura

Para Pedagang Diingatkan Jangan Manfaatkan Momen Natal

Dit Reskrimsus Polda Papua Aipda Antoni Lumban Toruan dan Kanit I Subbdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Papua AKP Komang Wirahadi dalam dialog di RRI, Kamis (5/12) *FOTO: Humas Polda

Polda Papua Awasi Harga Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

JAYAPURA- Jelang perayaan hari-hari besar keagamaan, harga barang di pasaran biasanya mengalami lonjakan. Terkait dengan hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pengawasan stabilitas pangan jelang Natal dan tahun baru 2020.

Dit Reskrimsus Polda Papua Aipda Antoni Lumban Toruan mengatakan, dalam melaksanakan tugas pada dasarnya sama dengan satgas pangan namun di sini pihaknya melakukan pengawasan secara berkelanjutan tidak hanya pada saat hari-hari besar seperti menjelang Natal dan Tahun baru atau hari raya lainnya.

“Kita di sini berbaur dengan masyarakat atau pedagang sehingga kehadiran kami tidak membuat kaget masyarakat sekitar,” terang Aipda Antoni dalam dialog interaktif Polisi menyapa di Pro 1 RRI Jayapura, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Ribuan Umat Katolik Hadiri Pemberkatan Gereja Katedral 

Sehingga dalam melaksanakan pengawasan di lapangan masyarakat atau pedangan hanya tahu bahwa ada pengawasan dari satgas pangan. Dan itu adalah salah satu metode yang dilakukan untuk menjerat para pelaku.

Sementara itu, Kanit I Subbdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Papua AKP Komang Wirahadi Kusuma menerangkan, Satgas Pangan bertugas untuk mengawasi adanya gejolak harga barang di pasar yang di lakukan oleh para pelaku pedagang yang curang.

“Para pedagang banyak memanfaatkan momen dihari – hari besar di mana pada saat itu permintaan barang begitu tinggi sehingga menaikkan harga barang di atas standar dan melakukan melakukan penimbunan, sehingga terjadi kelangkaan dan hal inilah yang perlu di antisipasi oleh satgas pangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir dan Tanah Longsor Akibat Ulah Masyarakat 

Selain itu satgas pangan ini sebagai pengawas terhadap pelaku-pelaku usaha, distributor barang dan persediaan pangan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan barang di pasar. “Mengenai ketersediaan pangan di Papua sampai hari ini masih terpantau aman dan cukup,” terangnya.

Polda Papua sendiri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam berdagang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan juga ketika ada hal-hal yang menonjol atau mendapat informasi di lapangan agar segera melapor kepada pihak berwajib. (fia/wen)

Dit Reskrimsus Polda Papua Aipda Antoni Lumban Toruan dan Kanit I Subbdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Papua AKP Komang Wirahadi dalam dialog di RRI, Kamis (5/12) *FOTO: Humas Polda

Polda Papua Awasi Harga Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

JAYAPURA- Jelang perayaan hari-hari besar keagamaan, harga barang di pasaran biasanya mengalami lonjakan. Terkait dengan hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pengawasan stabilitas pangan jelang Natal dan tahun baru 2020.

Dit Reskrimsus Polda Papua Aipda Antoni Lumban Toruan mengatakan, dalam melaksanakan tugas pada dasarnya sama dengan satgas pangan namun di sini pihaknya melakukan pengawasan secara berkelanjutan tidak hanya pada saat hari-hari besar seperti menjelang Natal dan Tahun baru atau hari raya lainnya.

“Kita di sini berbaur dengan masyarakat atau pedagang sehingga kehadiran kami tidak membuat kaget masyarakat sekitar,” terang Aipda Antoni dalam dialog interaktif Polisi menyapa di Pro 1 RRI Jayapura, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Usulkan Tambah Kantor Vendor Biometric di Papua

Sehingga dalam melaksanakan pengawasan di lapangan masyarakat atau pedangan hanya tahu bahwa ada pengawasan dari satgas pangan. Dan itu adalah salah satu metode yang dilakukan untuk menjerat para pelaku.

Sementara itu, Kanit I Subbdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Papua AKP Komang Wirahadi Kusuma menerangkan, Satgas Pangan bertugas untuk mengawasi adanya gejolak harga barang di pasar yang di lakukan oleh para pelaku pedagang yang curang.

“Para pedagang banyak memanfaatkan momen dihari – hari besar di mana pada saat itu permintaan barang begitu tinggi sehingga menaikkan harga barang di atas standar dan melakukan melakukan penimbunan, sehingga terjadi kelangkaan dan hal inilah yang perlu di antisipasi oleh satgas pangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

Selain itu satgas pangan ini sebagai pengawas terhadap pelaku-pelaku usaha, distributor barang dan persediaan pangan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan barang di pasar. “Mengenai ketersediaan pangan di Papua sampai hari ini masih terpantau aman dan cukup,” terangnya.

Polda Papua sendiri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam berdagang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan juga ketika ada hal-hal yang menonjol atau mendapat informasi di lapangan agar segera melapor kepada pihak berwajib. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya