Site icon Cenderawasih Pos

Mabuk dan Terbaring di Jalan, Seorang Pria Tewas Terlindas Mobil

Tim Identifikasi Satlantas m Polresta Jayapura Kota saat melakukan olah TKP  di Jalan Raya Pantai Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura, Rabu (4/9) (Foto/Satlantas Polresta)

JAYAPURA – Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), seorang pria bernama Riki Suebu (24) ditabrak Mobil. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pantai Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura, pada Rabu (4/9) menjelang subuh sekira pukul 03.30 WIT. Akibatnya korban meninggal dengan mengalami patah kaki  kiri, luka lect pada wajah, pipi sebelah kanan dan kening.

  Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban  yang dalam pengaruh minuman keras ini  terbaring di tengah jalan, kemudian ada kendaraan roda empat yang datang dari arah Koya menuju Jembatan Merah dengan kecepatan tinggi.

  “Karena melaju dengan kecepatan tinggi,  menyebabkan korban tergilas cukup jauh dari TKP yang mengakibatkan korban tewas di tempat.” ungkap AKP Muhammad Akbar, S.Sos, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

   Dia mengatakan kasus tabrak lari  yang terjadi di Jalan Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura tersebut, diduga karena korban dipengaruhi minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

   “Kasus Laka Lantas (Tabrak Lari) tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan dan saat ini Jenazah masih berada di Ruang Jenazah RS. Bhayangkara TK.II Polda Papua,” kata AKP Akbar, Rabu (4/9).

   Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut AKP Akbar,  kronologi tabrak lari pada  Rabu (4/9/2024) Pukul 03.30 WIT, berawal saat  korban mengetuk pintu sambil memanggil para saksi yang berada di dalam rumah. Selanjutnya saksi terbangun dan membuka pintu dan melihat korban bersama kedua saudaranya bernama Sarah dan Vena  yang datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

  Selanjutnya, pada saat itu korban mengajak saksi untuk minum minuman keras, namun pada saat itu saksi menolak ajakan tersebut. Namun karena korban sudah dipengaruhi minuman keras (miras) dan tidak terkontrol, korban berjalan menuju ke tengah jalan sambil berbaring.    

   Sebelumnya saksi melihat dan memberitahukan korban bahwa ada mobil yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Koya ke jembatan merah. Namun korban tidak mendengar sehingga korban terseret oleh mobil warna hitam yang belum diketahui identitas pengemudinya.

   Melihat korban tergeletak, saksi langsung membawa korban ke dalam rumah dan berupaya menolong korban dengan cara menyetop kendaraan yang melintasi  TKP sambil menghubungi pihak keluarga.

   Menyikapi kejadian ini, Unit Lalu Lintas Polsek Jayapura Selatan yang menangani kasus laka lantas berupaya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban agar tidak berdampak pada gangguan kamtibmas. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version