Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Bila Ada Asli Port Numbay Terlibat, Dikenakan Dua Hukuman

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo SH

JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo SH kembali menegaskan  dan mewanti masyarakat asli Port Numbay untuk tidak terlibat dalam aksi demo yang berujung anarkis apalagi rusuh serta merugikan orang lain. Kata Rollo akan menjadi aneh apabila tuan rumah protes kemudian marah dan mengobrak barik rumahnya sendiri. Namun bila tetap ditemukan ada aksi demo rusuh yang melibatkan masyarakat asli Port Numbay maka ia meminta pelaku diberi dua hukuman. Pertama hukum positif dan kedua hukum adat. 

 “Tidak boleh seperti itu. Jayapura adalah rumah besar yang harus dijaga mengingat kota ini heterogen, bergabung  semua suku bangsa disini jadi bila memang ingin melakukan protes maka lakukanlah dengan cara yang bermartabat tanpa harus merugikan orang lain,” kata Rollo melalui ponselnya, Kamis (5/9). “Jika ada maka saya sebagai  ondoafi meminta ia dihukum dengan dua sanksi, salah satunya hukuman adat,”  tegasnya. Ondoafi Skouw ini menginginkan sebagai anak negeri, masyarakat Port Numbay menjadi contoh untuk hal-hal yang berkaitan dengan demokrasi.

Baca Juga :  KPU Harus Mampu Menjaga Kepercayaan Masyarakat

  Kalaupun harus protes jangan pernah dilakukan dengan kekerasan sebab saat ini seluruh pimpinan di Jayapura baik DPR maupun  wali kota notabene adalah anak asli Port Numbay sehingga cukup dengan melaporkan tanpa harus melibatkan massa. Kata Rollo,  Jayapura sebagai kota beriman, masyarakat yang  tinggal di Jayapura patut menghargai pluralisme dan toleransi umat beragama. Bukan justru menebar kebencian. “Sekali lagi ini rumah besar yang berisi masyarakat asli dan ragam suku lainnya. Hargai kesulungan anak Port Numbay dengan tidak berulah sebab Jayapura ada  penduduk aslinya,” tegas Rollo. (ade/wen)

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo SH

JAYAPURA – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo SH kembali menegaskan  dan mewanti masyarakat asli Port Numbay untuk tidak terlibat dalam aksi demo yang berujung anarkis apalagi rusuh serta merugikan orang lain. Kata Rollo akan menjadi aneh apabila tuan rumah protes kemudian marah dan mengobrak barik rumahnya sendiri. Namun bila tetap ditemukan ada aksi demo rusuh yang melibatkan masyarakat asli Port Numbay maka ia meminta pelaku diberi dua hukuman. Pertama hukum positif dan kedua hukum adat. 

 “Tidak boleh seperti itu. Jayapura adalah rumah besar yang harus dijaga mengingat kota ini heterogen, bergabung  semua suku bangsa disini jadi bila memang ingin melakukan protes maka lakukanlah dengan cara yang bermartabat tanpa harus merugikan orang lain,” kata Rollo melalui ponselnya, Kamis (5/9). “Jika ada maka saya sebagai  ondoafi meminta ia dihukum dengan dua sanksi, salah satunya hukuman adat,”  tegasnya. Ondoafi Skouw ini menginginkan sebagai anak negeri, masyarakat Port Numbay menjadi contoh untuk hal-hal yang berkaitan dengan demokrasi.

Baca Juga :  Kepala Kampung Diminta Bangun Kantor Bamuskam

  Kalaupun harus protes jangan pernah dilakukan dengan kekerasan sebab saat ini seluruh pimpinan di Jayapura baik DPR maupun  wali kota notabene adalah anak asli Port Numbay sehingga cukup dengan melaporkan tanpa harus melibatkan massa. Kata Rollo,  Jayapura sebagai kota beriman, masyarakat yang  tinggal di Jayapura patut menghargai pluralisme dan toleransi umat beragama. Bukan justru menebar kebencian. “Sekali lagi ini rumah besar yang berisi masyarakat asli dan ragam suku lainnya. Hargai kesulungan anak Port Numbay dengan tidak berulah sebab Jayapura ada  penduduk aslinya,” tegas Rollo. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya