JAYAPURA-Beranggapan dirinya sudah aman dan tak terpantau aparat kepolisian pasca melakukan pencurian, langkah seorang pemuda berinisial BW alias Ulis (22) akhirnya terhenti. Ini setelah tim opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota membekuk BW di seputaran parkiran motor depan Sagu Indah Plaza (SIP) Jayapura Distrik Jayapura Utara. Pria bertato ini ditangkap merujuk pada Laporan Polisi Nomor : Lp /B/469 / lll / 2022 / SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua tanggal 30 maret 2022 tentang pencurian.
“Awalnya tim mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku atau BW di sekitar parkiran depan SIP. Saat itu ia sedang menjaga parkiran mobil. Tim Opsnal langsung bergerak dan melihat pelaku sedang mengatur kendaraan yang hendak keluar saat itu juga dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim, AKP Handry seperti tertuang dalam rilis Polresta Jayapura Kota, Selasa (5/4).
BW ditangkap pada Senin (4/4) dan langsung dilakukan interogasi dan iapun mengakui jika ia melakukan pencurian uang kas di dalam Kantor Notaris di sekitar Jl. Ahmad Yani Distrik Jayapura Utara pada 30 Maret lalu.
Disini BW juga bernyanyi bahwa ia tak sendiri, melainkan bersama seorang temannya yang kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan. “Dari kejadian pencurian yang dilakukan, kedua berhasil menggasak uang Kas Kantor Notaris sebesar Rp 31 juta,” bebernya.
Saat ini BW sedang diperiksa untuk didata apakah aksi pencurian ini hanya satu kali saja atau punya catatan buruk soal kasus pencurian. “Tidak menutup kemungkinan masih ada kejadian lain lagi yang mungkin diperankan oleh BW bersama rekannya dan dugaan kami seperti itu. Ia sudah beberapa kali melakukan kasus pencurian namun baru kali ini berproses,” imbuhnya. (ade/tri)