JAYAPURA-Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura menggelar Konsultasi Raperda Raperda Penyelenggaraan Otsus kepada masyarakat adat Port Numbay di para para Ketua LMA Port Numbay, Kamis (30/11).
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan,” kata Abisai Rollo
Lebih lanjut dia sampaikan konsultasi tersebut tidak bermaksud untuk merubah Raperda, namun untuk mendengar masukan dan saran. Sebab Raperda Otsus tersebut harus memproteksi hak hidup masyarakat Port Numbay.
“Karena target kita, Raperda ini akan disidangkan akhir tahun ini, sehingga kita harus masif sosialisasi kepada masyarakat adat,” ujarnya.
Diapun mengatakan setelah adanya masukan dan saran dari masyarakat adat, maka akan dilakukan pembahasan secara internal oleh Pansus DPRD dengan Bapemperda DPRD Kota Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Benang merah dari pertemuan ini, agar Raperda ini, memproteksi hak hidup masyarakat Port Numbay,” tandasnya.
Apalagi proteksi dari Raperda tersebut menguraikan tentang peningkatan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sumberdaya masyarakat Port Numbay. Agar Raperda tersebut betul-betul memberi dampak pada peningkatan sumberdaya masyarakat Port Numbay, maka perlu dilakukan sosialisai kepada masyarakat terutama masyarakat adat.
“Karena memang kita ingin agar Raperda ini tidak hanya sekder dibuat, tapi bagaimana impekcnya untuk kesejahtraan masyarakat Port Numbay,” tuturnya.
Diapun mengharapkan melalui pertemuan tersebut, Pansus Otsus memperoleh masukan dan saran dari masyarakat adat kemudian dijadikan acuan untuk memperbaiki draft dari Raperda tersebut. “Semoga ini akan berdampak pada kualitas dari Raperda Penyelenggaran Otsus,” pungkasnya. (rel/tri)