Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

IKF Kutuk Keras Tindakan Ormas  terhadap Masahasiswa Papua di Kupang

JAYAPURA – Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura angkat bicara perihal tindakan melawan hukum para oknum pengurus dan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang dan Ormas Triple X Kupang, terhadap masahasiswa Papua yang terjadi pada 1 Desember lalu, di Kota Kupang.

Atas peristiwa 1 Desember lalu, IKF Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura menyatakan sikap yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi IKF Provinsi Papua Matheus Mamun Sare, yakni permohonan maaf seluruh warga masyarakat Flobamora Papua kepada mahasiswa Papua sebagai korban.

Mengutuk dan mengecam keras atas tindakan melawan hukum oleh para oknum pengurus dan anggota Ormas Garuda Kupang dan Ormas Flobamora Triple X Kupang dengan cara premanisme, main hakim sendiri, provokasi, anarkis, sara, merampas kewenangan institusi negara RI dalam hal keamanan dan kertertiban umum.

“Kami juga meminta dan mendesak para oknum pengurus dan anggota Ormas yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana serta keluarga besar para oknum pengurus dan anggota Ormas tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya segera menyampaikan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada anak, adik, saudara-saudari kami merupakan mahasiswa/i Papua sebagai korban dan keluarga besar korban, serta seluruh keluarga kami OAP di tanah Papua, atau setidak tidaknya yang berada di wilayah hukum NKRI,” tegas Matheus dalam keterangan persnya yang ditemani pengurus Flobamora.

Juga mendesak Pj Gubernur NTT yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, wajib memberikan perlindungan, kemananan, kenyamanan dan menjamin biaya pengobatan bagi mahasiswa Papua sebagai korban atas tindakan para oknum dimaksud, termasuk biaya visum et repertum bagi korban demi kepentingan hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Guna Tagih Kredit Bermasalah, Bank Papua Gandeng Kejari Jayapura

“Kami juga meminta dan mendesak Pj Gubernur NTT dalam waktu sesingkat-singkatnya segera menyampaikan permohonan maaf kepada anak, adik, saudara-saudari kami merupakan mahasiswa/i Papua sebagai korban dan keluarga besar korban serta seluruh keluarga kami OAP di tanah Papua,” ucapnya.

Meminta dan mendesak Kapolda NTT segera mencari, menemukan, menangkap, menahan dan melakukan proses hukum pidana selanjutnya terhadap para oknum pengurus dan anggota Ormas atau setiap orang yang menyuruh, ikut serta, turut serta, membantu dan membiarkan tindak pidana terjadi, tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Kami juga berencana akan mendatangi keluarga korban yang ada di Jayapura untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Matheus dalam keterangan persnya kepada wartawan yang didampingi Ketua IKF Kabupaten Jayapura Ferianto Raga dan Ketua IKF Kota Jayapura Stanis Hike, Minggu (3/12).

Ia juga meminta warga Flobamora yang ada di Papua untuk tidak terprofokasi dengan situasi ini. Menurutnya, kejadian 1 Desember lalu merupakan perlakuan oknum di Ormasi tidak mewakili semua masyarakat NTT.  “Orang Papua adalah saudara kita,” tegasnya.

Disinggung akan adanya aksi pada 4 Desember di Manokwari berkaitan dengan kejadian ini, Matheus menyampaikan bahwa itu hak mereka. Yang terpenting tidak boleh terprovokasi dan biarkan mereka menyampaikan unek unek mereka.

  Sekedar diketahui, beredar video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12), dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Pimpinan West Papua Army Dibawa ke Polda Papua

Saat sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Secara terpisah, Kapolda NTT  Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.

“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya saat dihubungi di Kupang, Sabtu malam.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak. Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram. “Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” ujar dia.  (fia/antara/wen)

JAYAPURA – Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura angkat bicara perihal tindakan melawan hukum para oknum pengurus dan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang dan Ormas Triple X Kupang, terhadap masahasiswa Papua yang terjadi pada 1 Desember lalu, di Kota Kupang.

Atas peristiwa 1 Desember lalu, IKF Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura menyatakan sikap yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi IKF Provinsi Papua Matheus Mamun Sare, yakni permohonan maaf seluruh warga masyarakat Flobamora Papua kepada mahasiswa Papua sebagai korban.

Mengutuk dan mengecam keras atas tindakan melawan hukum oleh para oknum pengurus dan anggota Ormas Garuda Kupang dan Ormas Flobamora Triple X Kupang dengan cara premanisme, main hakim sendiri, provokasi, anarkis, sara, merampas kewenangan institusi negara RI dalam hal keamanan dan kertertiban umum.

“Kami juga meminta dan mendesak para oknum pengurus dan anggota Ormas yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana serta keluarga besar para oknum pengurus dan anggota Ormas tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya segera menyampaikan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada anak, adik, saudara-saudari kami merupakan mahasiswa/i Papua sebagai korban dan keluarga besar korban, serta seluruh keluarga kami OAP di tanah Papua, atau setidak tidaknya yang berada di wilayah hukum NKRI,” tegas Matheus dalam keterangan persnya yang ditemani pengurus Flobamora.

Juga mendesak Pj Gubernur NTT yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, wajib memberikan perlindungan, kemananan, kenyamanan dan menjamin biaya pengobatan bagi mahasiswa Papua sebagai korban atas tindakan para oknum dimaksud, termasuk biaya visum et repertum bagi korban demi kepentingan hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Guna Tagih Kredit Bermasalah, Bank Papua Gandeng Kejari Jayapura

“Kami juga meminta dan mendesak Pj Gubernur NTT dalam waktu sesingkat-singkatnya segera menyampaikan permohonan maaf kepada anak, adik, saudara-saudari kami merupakan mahasiswa/i Papua sebagai korban dan keluarga besar korban serta seluruh keluarga kami OAP di tanah Papua,” ucapnya.

Meminta dan mendesak Kapolda NTT segera mencari, menemukan, menangkap, menahan dan melakukan proses hukum pidana selanjutnya terhadap para oknum pengurus dan anggota Ormas atau setiap orang yang menyuruh, ikut serta, turut serta, membantu dan membiarkan tindak pidana terjadi, tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Kami juga berencana akan mendatangi keluarga korban yang ada di Jayapura untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Matheus dalam keterangan persnya kepada wartawan yang didampingi Ketua IKF Kabupaten Jayapura Ferianto Raga dan Ketua IKF Kota Jayapura Stanis Hike, Minggu (3/12).

Ia juga meminta warga Flobamora yang ada di Papua untuk tidak terprofokasi dengan situasi ini. Menurutnya, kejadian 1 Desember lalu merupakan perlakuan oknum di Ormasi tidak mewakili semua masyarakat NTT.  “Orang Papua adalah saudara kita,” tegasnya.

Disinggung akan adanya aksi pada 4 Desember di Manokwari berkaitan dengan kejadian ini, Matheus menyampaikan bahwa itu hak mereka. Yang terpenting tidak boleh terprovokasi dan biarkan mereka menyampaikan unek unek mereka.

  Sekedar diketahui, beredar video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12), dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Tentukan Arah Pembangunan, Data Proyeksi Penduduk Jadi Panduan

Saat sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Secara terpisah, Kapolda NTT  Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.

“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya saat dihubungi di Kupang, Sabtu malam.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak. Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram. “Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan,” ujar dia.  (fia/antara/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya