JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura kembali melakukan rotasi jabatan strategis. Diomana Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura kepada Muchlis Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Jayapura.
Serah terima jabatan berlangsung di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11), dengan disaksikan para pejabat tinggi pratama, ASN, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan langkah administrasi yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pasca berakhirnya masa tugas Penjabat Wali Kota dan dimulainya masa kepemimpinan definitif.
“Hari ini kita menyerahkan SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sebelumnya, Bapak Evert Nicolas Merauje dari masa pemerintahan Penjabat Wali Kota. Setelah saya dan wakil definitif dilantik, maka jabatan Penjabat Sekda otomatis berubah menjadi Pelaksana Tugas,” ujar Wali Kota Abisai Rollo.
Ia menegaskan, pengisian jabatan Plt. Sekda ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025.
“Agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka untuk sementara waktu jabatan Plt. Sekda diamanahkan kepada Bapak Muchlis Karim. Saya berharap seluruh ASN dan OPD dapat bekerja sama dan mendukung beliau dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” lanjutnya.
Selain itu, Wali Kota Abisai juga mengumumkan bahwa Evert Nicolas Merauje akan kembali mengemban jabatan sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Plt. Asisten I yang sebelumnya diisi oleh Ni Nyoman Sri Antari kini beralih ke jabatan Kepala Inspektorat Kota Jayapura.
JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura kembali melakukan rotasi jabatan strategis. Diomana Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura kepada Muchlis Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Jayapura.
Serah terima jabatan berlangsung di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11), dengan disaksikan para pejabat tinggi pratama, ASN, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan langkah administrasi yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pasca berakhirnya masa tugas Penjabat Wali Kota dan dimulainya masa kepemimpinan definitif.
“Hari ini kita menyerahkan SK Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura. Sebelumnya, Bapak Evert Nicolas Merauje dari masa pemerintahan Penjabat Wali Kota. Setelah saya dan wakil definitif dilantik, maka jabatan Penjabat Sekda otomatis berubah menjadi Pelaksana Tugas,” ujar Wali Kota Abisai Rollo.
Ia menegaskan, pengisian jabatan Plt. Sekda ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025.
“Agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka untuk sementara waktu jabatan Plt. Sekda diamanahkan kepada Bapak Muchlis Karim. Saya berharap seluruh ASN dan OPD dapat bekerja sama dan mendukung beliau dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” lanjutnya.
Selain itu, Wali Kota Abisai juga mengumumkan bahwa Evert Nicolas Merauje akan kembali mengemban jabatan sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Plt. Asisten I yang sebelumnya diisi oleh Ni Nyoman Sri Antari kini beralih ke jabatan Kepala Inspektorat Kota Jayapura.