JAYAPURA-Sejak Senin (2/10) lalu, traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan masuk Kantor Otonom Kotaraja, tidak berfungsi. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu, dan berpotensi terjadi kemacetan atau kecelakaan.
Bahkan dari pantauan Cendrawasih Pos, Selasa (3/10) kemarin arus lalu lintas tampak semrawut. Bahkan beberapa kendaraan roda dua hampir bertabrakan, lantaran dari berbagai sisi tidak sabar untuk menahan diri.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, guna untuk dilakukan perbaikan. “Kami akan segera hubungi pihak Dishub, sehingga mereka dapat segera memperbaiki lampu tersebut,” kata Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (3/10).
Sebab, lanjut Kapolsek, kapasitas arus lalu lintas di Kota Jayapura saat ini semakin meningkat, untuk itu perlu adanya rambu rambu lalulintas, terutama traffic light. “Kalau tidak segera diperbaiki, nanti banyak yang tertabrak,” bebernya.
Dengan kondisi itu, pihak Polsek Abepura akan membantu mengurai kemacetan, terutama pada jam jam tertentu. Sebab dengan tidak berfungsinya traffic light, tersebut tentu akan menimbulkan kemacetan parah.
“Memang setiap pagi di jam masyarakat beraktifitas, kami selalu menjaga di setiap persimpangan, tujuannya untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya di setiap persimpangan seperti itu, sangat perlu adanya lampu rambu-rambu, untuk mengatur arus lalu lintas. “Penting adanya traffic light, apalagi di persimpangan otonom, arus lalulintasnya cukup tinggi,” ungkap Kapolsek.
Diapun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dengan tidak saling mendahului.
“Tidak boleh saling mendahului, harus hati hati, karena di traffic light seperti itu, rentan terjadi kecelakaan,” ujarnya. (rel/tri)