Monday, July 8, 2024
29.7 C
Jayapura

Jika Melanggar, Polisi Juga Dikenakan Sanksi

JAYAPURA – Upaya penegakan aturan oleh kepolisian dipastikan tidak melulu hanya untuk masyarakat. Jika ada polisi yang ketahuan melanggar atau menyalahi juga dipastikan bakal diberi sanksi.

   Hal tersebut terlihat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polresta Jayapura Kota di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (3/6) pagi. Disini anggota diperiksa tak hanya surat – surat tetapi juga sikap tampang.

   Malah bagi anggota yang rambutnya dirasa sudah panjang dan tidak dipotong, saat itu juga langsung dieksekusi oleh provost. Ini untuk rangka meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polri sehingga Sie Propam Polresta Jayapura Kota yang turun tangan.

    Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Guritno Kristanto beserta anggota propam lainnya. Giat tersebut meliputi pengecekan kesiapsiagaan serta kehadiran sampai dengan kelengkapan administrasi dan sikap tampang anggota.

Baca Juga :  Tak Ingin Ada Kecemburuan Sosial, Ojek OAP Minta Diberdayakan

   Usai kegiatan Kasie Propam menerangkan tujuan dilaksanakan giat Gaktiblin ini adalah  agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri sebelum kepada orang lain agar menjadi contoh bagi masyarakat.

   “Semoga dengan adanya gaktiblin ini anggota dapat senantiasa disiplin dalam setiap hal sehingga dapat menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat dan orang disekitarnya,” ucap Guritno.

  Ia menjelaskan bahwa  bahwa ada 19 personel Polresta Jayapura Kota yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Yang terjaring langsung dilakukan penindakan di tempat.  Kami juga memberikan peringatan kepada oknum anggota Polri yang sudah pernah kedapatan melanggar dan masih ditemukan melanggar kembali maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ipda Guritno.(ade/tri)

Baca Juga :  Dinkes Perlu Antisipasi Penyebaran Covid!

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Upaya penegakan aturan oleh kepolisian dipastikan tidak melulu hanya untuk masyarakat. Jika ada polisi yang ketahuan melanggar atau menyalahi juga dipastikan bakal diberi sanksi.

   Hal tersebut terlihat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polresta Jayapura Kota di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (3/6) pagi. Disini anggota diperiksa tak hanya surat – surat tetapi juga sikap tampang.

   Malah bagi anggota yang rambutnya dirasa sudah panjang dan tidak dipotong, saat itu juga langsung dieksekusi oleh provost. Ini untuk rangka meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polri sehingga Sie Propam Polresta Jayapura Kota yang turun tangan.

    Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Guritno Kristanto beserta anggota propam lainnya. Giat tersebut meliputi pengecekan kesiapsiagaan serta kehadiran sampai dengan kelengkapan administrasi dan sikap tampang anggota.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi  Suara KPU Masih 10 Persen

   Usai kegiatan Kasie Propam menerangkan tujuan dilaksanakan giat Gaktiblin ini adalah  agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri sebelum kepada orang lain agar menjadi contoh bagi masyarakat.

   “Semoga dengan adanya gaktiblin ini anggota dapat senantiasa disiplin dalam setiap hal sehingga dapat menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat dan orang disekitarnya,” ucap Guritno.

  Ia menjelaskan bahwa  bahwa ada 19 personel Polresta Jayapura Kota yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Yang terjaring langsung dilakukan penindakan di tempat.  Kami juga memberikan peringatan kepada oknum anggota Polri yang sudah pernah kedapatan melanggar dan masih ditemukan melanggar kembali maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ipda Guritno.(ade/tri)

Baca Juga :  Kampung Holtekamp Dorong Jadi Model Pengelolaan Dana Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya