Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Harus Bayar Rp 276 Juta, Distributor Sembako Merasa Diperas

JAYAPURA-Seorang pengusaha di  Jayapura bernama Yohanes terpaksa melaporkan salah satu pejabat Spil Jayapura, karena merasa dirugikan akibat harus membayar uang ratusan juta untuk mengeluarkan container yang berisi barang – barang jualan berbentuk sembako.

   Yohanes merupakan salah satu distributor sembako di Jayapura yang biasa mendrop barang ke Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom, Wamena dan Oksibil.

  Ia menceritakan bahwa ia harus merogoh kocek sebesar Rp 276.400.000 untuk dibayarkan ke Spil Jayapura, karena 20 kontainernya ditahan atau tak bisa keluar dari pelabuhan.

Setelah dicek ternyata ada kesalahan yang dilakukan oleh penyedia jasa ekspedisi yang justru memiliki tunggakan kepada Spil Jayapura.

Namun anehnya, disini Yohanes selaku pengguna jasa justru diminta untuk membayar semua tunggakan tersebut.

“Tadi baru kami buatkan laporan (polisi.red) resminya, sebab setelah dipertemukan di SPKT Polresta ternyata tidak ada titik temu. Kepala Cabang Spil tetap ngotot harus dibayarkan,” kata Yohanes melaui ponselnya, Selasa (4/4).

Baca Juga :  Tim Panja Evaluasi LKPJ Wali Kota Tahun 2018

  Yohanes mengaku terpaksa membayar karena melihat barang sembako yang berada dalam container sudah tertahan cukup lama. Ia khawatir jika berlarut – larut maka kondisi barang akan rusak.

   “Sudah 2 bulan lebih tertahan, itupun saya tahu container ini sudah masuk setelah saya cari tahu dan bukan dari penyedia jasa,” bebernya.

  Yohanes sendiri menggunakan Ekspedisi Fatir Samudra Makmur yang sesungguhnya bermasalah dengan pihak Spil, karena ada tunggakan. “Saya tidak tahu itu tunggakan apa, tapi saya yang ditekan untuk membayar. Kami sudah dimediasi di KSOP atau syahbandar, tapi tidak ada titik temu dan saya terpaksa harus menombok, karena jika tidak dikeluarkan maka barang – barangnya akan rusak. Itu barang – barang untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan ini,” bebernya.

   Ia menyebut dari 20 container sudah ada 10 kontainer yang keluar setelah ia membayar dengan cara menyicil. Yohanes menganggap tindakan oknum pejabat Spil ini perbuatan yang tanpa dasar aturan dan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Pembangunan Los di Pasar Youtefa Hampir Rampung

“Ini jelas semena-mena. Kami diminta pemerintah menekan inflasi dan menyalurkan barang berkualitas. Kalau sudah 2 bulan di pelabuhan, tentunya barang tidak fresh lagi tapi dengan tindakan seperti ini saya pikir ini bentuk arogansi. Kami sudah menunjukkan manifest barang dan semua surat – surat, tapi tetap kami diminta membayar beban biaya tadi,” ceritanya.

Yohanes menyesalkan, sebab karena persoalan antar penyedia jasa pelayaran dan pengiriman barang, akhirnya konsumen ataupun pengguna jasa yang justru babak belur. “Kalau barang saya dianggap bermasalah mengapa tidak ditahan di Surabaya, kenapa sampai Jayapura baru ditahan padahal semua surat dan administrasi kami tidak ada masalah,” tambahnya.

Sementara  Kepala Cabang Spil Jayapura, Slamet Sampurno yang dikonfirmasi via WhatsApp  pukul 15.34 WIT sempat membalas pesan singkat, namun  hingga pukul 16.39 WIT  pesan lainnya tidak lagi terbaca. (ade/tri)

JAYAPURA-Seorang pengusaha di  Jayapura bernama Yohanes terpaksa melaporkan salah satu pejabat Spil Jayapura, karena merasa dirugikan akibat harus membayar uang ratusan juta untuk mengeluarkan container yang berisi barang – barang jualan berbentuk sembako.

   Yohanes merupakan salah satu distributor sembako di Jayapura yang biasa mendrop barang ke Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom, Wamena dan Oksibil.

  Ia menceritakan bahwa ia harus merogoh kocek sebesar Rp 276.400.000 untuk dibayarkan ke Spil Jayapura, karena 20 kontainernya ditahan atau tak bisa keluar dari pelabuhan.

Setelah dicek ternyata ada kesalahan yang dilakukan oleh penyedia jasa ekspedisi yang justru memiliki tunggakan kepada Spil Jayapura.

Namun anehnya, disini Yohanes selaku pengguna jasa justru diminta untuk membayar semua tunggakan tersebut.

“Tadi baru kami buatkan laporan (polisi.red) resminya, sebab setelah dipertemukan di SPKT Polresta ternyata tidak ada titik temu. Kepala Cabang Spil tetap ngotot harus dibayarkan,” kata Yohanes melaui ponselnya, Selasa (4/4).

Baca Juga :  Tim Panja Evaluasi LKPJ Wali Kota Tahun 2018

  Yohanes mengaku terpaksa membayar karena melihat barang sembako yang berada dalam container sudah tertahan cukup lama. Ia khawatir jika berlarut – larut maka kondisi barang akan rusak.

   “Sudah 2 bulan lebih tertahan, itupun saya tahu container ini sudah masuk setelah saya cari tahu dan bukan dari penyedia jasa,” bebernya.

  Yohanes sendiri menggunakan Ekspedisi Fatir Samudra Makmur yang sesungguhnya bermasalah dengan pihak Spil, karena ada tunggakan. “Saya tidak tahu itu tunggakan apa, tapi saya yang ditekan untuk membayar. Kami sudah dimediasi di KSOP atau syahbandar, tapi tidak ada titik temu dan saya terpaksa harus menombok, karena jika tidak dikeluarkan maka barang – barangnya akan rusak. Itu barang – barang untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan ini,” bebernya.

   Ia menyebut dari 20 container sudah ada 10 kontainer yang keluar setelah ia membayar dengan cara menyicil. Yohanes menganggap tindakan oknum pejabat Spil ini perbuatan yang tanpa dasar aturan dan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Semua  Bertanggung Jawab Jaga Kawasan Youtefa

“Ini jelas semena-mena. Kami diminta pemerintah menekan inflasi dan menyalurkan barang berkualitas. Kalau sudah 2 bulan di pelabuhan, tentunya barang tidak fresh lagi tapi dengan tindakan seperti ini saya pikir ini bentuk arogansi. Kami sudah menunjukkan manifest barang dan semua surat – surat, tapi tetap kami diminta membayar beban biaya tadi,” ceritanya.

Yohanes menyesalkan, sebab karena persoalan antar penyedia jasa pelayaran dan pengiriman barang, akhirnya konsumen ataupun pengguna jasa yang justru babak belur. “Kalau barang saya dianggap bermasalah mengapa tidak ditahan di Surabaya, kenapa sampai Jayapura baru ditahan padahal semua surat dan administrasi kami tidak ada masalah,” tambahnya.

Sementara  Kepala Cabang Spil Jayapura, Slamet Sampurno yang dikonfirmasi via WhatsApp  pukul 15.34 WIT sempat membalas pesan singkat, namun  hingga pukul 16.39 WIT  pesan lainnya tidak lagi terbaca. (ade/tri)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya