Secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya meliputi program magang dan kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah dengan tetap menjaga hak privasi warga binaan, hingga penyuluhan sosial dan hukum.
Rincian teknis pelaksanaan diatur dalam Implementation Agreement (IA) agar setiap program berjalan terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung. Kolaborasi ini pun diharapkan menjadi model kemitraan antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya meliputi program magang dan kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah dengan tetap menjaga hak privasi warga binaan, hingga penyuluhan sosial dan hukum.
Rincian teknis pelaksanaan diatur dalam Implementation Agreement (IA) agar setiap program berjalan terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung. Kolaborasi ini pun diharapkan menjadi model kemitraan antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q