Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ajari Jukir Bermitra Dengan Pemerintah

Aktifitas juru parkir liar di Swalayan Mega Waena pada Kamis (4/2). Pemerintah tengah menertibkan juru parkir di pusat Kota Jayapura dan diharapkan bisa berlanjut ke semua titik yang berpotensi untuk PAD. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Upaya pemerintah kota yang dilakukan Wakil Wali Kota, Ir H Rustan Saru MM untuk menata kembali sistem parkir yang berada di Pusat Kota Jayapura dianggap sebuah upaya yang patut diapresiasi. Ini dikatakan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah  dari parkir jika memang dari apa yang dilakukan terus dipertahankan. “Kita ketahui bersama bahwa sejatinya pendapatan dari parkir bisa lebih dari angka yang sekarang. Itu sangat memungkinkan jika memang ditertibkan dan dioptimalkan,” kata Gunawan, salah satu penggiat sosial di Kota Jayapura, Kamis (4/2).

 Hanya saja kata Gunawan upaya ini sebisa mungkin  jangan hanya dilakukan di pusat kota mengingat ada potensi lain yang juga menjanjikan namun belum tergarap dan terus mengalami kebocoran. Ia mencontohkan lahan parkir di Abe dan Waena masih ditemukan banyak parkir liar. “Salah satunya di parkiran Swalayan Mega Waena dan ini dari tahun ke tahun nampaknya masih sulit ditertibkan, harusnya bisa,” bebernya. Gunawan menyebut lokasi ini lebih dikuasai oleh para jukir liar yang uang hasil parkirnya masuk ke kantong  pribadi.

Baca Juga :  Langkah Tegas Harus Diambil untuk Selamatkan Warga

 “Saya sendiri  beberapa kali parkir disana meski berharap dari uang kecil yang kami kasih ini bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Jumlahnya memang seberapa tapi jika terkumpul seharian pasti banyak manfaat,” tambah Gunawan. Ia berharap pelan – pelan pemerintah bisa menggandeng para jukir liar ini untuk bisa bermitra dengan pemerintah. Bekerja  dengan aturan untuk mendapatkan uang yang halal. “Mereka (jukir liar) perlu dijelaskan bahwa semua harus dengan aturan, tidak hanya di Mega Waena tapi banyak titik dan ini jika ditata dan ditertibkan tentu masyarakat juga merasa ikut berkontribusi untuk pajak daerah,” tutupnya. (ade/wen) 

Aktifitas juru parkir liar di Swalayan Mega Waena pada Kamis (4/2). Pemerintah tengah menertibkan juru parkir di pusat Kota Jayapura dan diharapkan bisa berlanjut ke semua titik yang berpotensi untuk PAD. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Upaya pemerintah kota yang dilakukan Wakil Wali Kota, Ir H Rustan Saru MM untuk menata kembali sistem parkir yang berada di Pusat Kota Jayapura dianggap sebuah upaya yang patut diapresiasi. Ini dikatakan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah  dari parkir jika memang dari apa yang dilakukan terus dipertahankan. “Kita ketahui bersama bahwa sejatinya pendapatan dari parkir bisa lebih dari angka yang sekarang. Itu sangat memungkinkan jika memang ditertibkan dan dioptimalkan,” kata Gunawan, salah satu penggiat sosial di Kota Jayapura, Kamis (4/2).

 Hanya saja kata Gunawan upaya ini sebisa mungkin  jangan hanya dilakukan di pusat kota mengingat ada potensi lain yang juga menjanjikan namun belum tergarap dan terus mengalami kebocoran. Ia mencontohkan lahan parkir di Abe dan Waena masih ditemukan banyak parkir liar. “Salah satunya di parkiran Swalayan Mega Waena dan ini dari tahun ke tahun nampaknya masih sulit ditertibkan, harusnya bisa,” bebernya. Gunawan menyebut lokasi ini lebih dikuasai oleh para jukir liar yang uang hasil parkirnya masuk ke kantong  pribadi.

Baca Juga :  Pemerintah Tak Segera Bergerak, Pedagang Bangun Lapak Sendiri

 “Saya sendiri  beberapa kali parkir disana meski berharap dari uang kecil yang kami kasih ini bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Jumlahnya memang seberapa tapi jika terkumpul seharian pasti banyak manfaat,” tambah Gunawan. Ia berharap pelan – pelan pemerintah bisa menggandeng para jukir liar ini untuk bisa bermitra dengan pemerintah. Bekerja  dengan aturan untuk mendapatkan uang yang halal. “Mereka (jukir liar) perlu dijelaskan bahwa semua harus dengan aturan, tidak hanya di Mega Waena tapi banyak titik dan ini jika ditata dan ditertibkan tentu masyarakat juga merasa ikut berkontribusi untuk pajak daerah,” tutupnya. (ade/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya