JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berharap adanya penambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima daerah, seiring dengan rencana pemerintah pusat mengalokasikan Dana Otsus Papua sebesar Rp10 triliun pada tahun anggaran 2026, dengan peluang peningkatan hingga Rp12 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Wanggai, menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp176 miliar.
“Pemkot Jayapura tentu berharap ada penambahan Dana Otsus. Apalagi tahun ini Provinsi Papua mendapatkan Dana Otsus tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun,” ujar Desy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/1).
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan cukup berat, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran. Dampaknya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura mengalami pengurangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Dengan adanya efisiensi anggaran, semua OPD terkena pengurangan DPA. Sementara di sisi lain, beban belanja pegawai terus meningkat. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi Pemkot Jayapura dalam mengelola anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Desy menambahkan, peningkatan Dana Otsus sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan dasar, sekaligus mendorong program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, berdasarkan rencana pemerintah pusat, Provinsi Papua akan menerima Dana Otsus tahun 2026 dengan alokasi awal sekitar Rp10 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan APBN 2026.
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berharap adanya penambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima daerah, seiring dengan rencana pemerintah pusat mengalokasikan Dana Otsus Papua sebesar Rp10 triliun pada tahun anggaran 2026, dengan peluang peningkatan hingga Rp12 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Wanggai, menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus yang diterima Pemkot Jayapura pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp176 miliar.
“Pemkot Jayapura tentu berharap ada penambahan Dana Otsus. Apalagi tahun ini Provinsi Papua mendapatkan Dana Otsus tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun,” ujar Desy kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/1).
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan cukup berat, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran. Dampaknya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura mengalami pengurangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Dengan adanya efisiensi anggaran, semua OPD terkena pengurangan DPA. Sementara di sisi lain, beban belanja pegawai terus meningkat. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi Pemkot Jayapura dalam mengelola anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Desy menambahkan, peningkatan Dana Otsus sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan dasar, sekaligus mendorong program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, berdasarkan rencana pemerintah pusat, Provinsi Papua akan menerima Dana Otsus tahun 2026 dengan alokasi awal sekitar Rp10 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan APBN 2026.