

Kepolisian Polres Asmat bersama Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125. Si’imbisa saat melakukan pemusnahan Miras ilehal di Polres Asmat, Kamis (30/11/2023). (Ist/Cepos)
ASMAT– Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’imbisa bersama dengan Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (30/11/2023).
Wadansatgas Yonif 125/SMB, Kapten Inf Danil Supriatama dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Jumat (1/12/2023) mengatakan pemusnahan Miras ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember 2023 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras yang ada di wilayah Agats.
“ Miras ilegal inimerupakan hasil dari patroli gabungan TNI-Polri selama bulan November guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Agats,’’ katanya.
Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut, ungkap Kapten Danil Supriatama antara lain Sopi sebanyak 463,8 liter bir bintang 24 botol dan bir anker stout 48 botol.
Pemusnahkan ini dipimpin langsung Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM, Pabung Asmat Mayor Inf Hermanus Kopong, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona beserta tokoh adat dan tokoh agama masyarakat. (ulo)
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…