Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

JAYAPURA – Meski belakangan kebakaran kerap terjadi di Kota Jayapura, namun aspirasi untuk memisahkan Unit Damkar dengan Dinas Satpol PP nampaknya masih perlu dikaji, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo berpendapat bahwa jika pemisahan ini sesuai aturan dan memungkinkan,  maka ia mempersilahkan untuk dipisah.

Namun jika dianggap masih bisa tercover dengan penggabungan, maka menurutnya sebaiknya tetap digabung.  “Kalau menurut saya jika itu sesuai aturan, silahkan saja, tapi ini juga perlu dilihat dari beban kerja,” kata Abisai Rollo saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jayapura.

   Ia mengacu pada beban kerja, dimana dicontohkan dinas kebersihan dianggap memiliki beban kerja yang cukup berat,  namun tetap disatukan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Tanpa SK Gubernur, Sopir Enggan Naikkan Tarif

“Jadi jangan perampingan justru mengurangi beban kerja. Contoh lingkungan hidup digabung dengan kebersihan, Kebersihan menurut saya perlu dipisah, sebab beban kerjanya berat  karena mereka menangani setiap hari, tapi jika masih bisa dijalankan ya sebaiknya tetap digabung,” bebernya.

   Nah untuk Pemadam Kebakaran (Damkar), kata Rollo  dikatakan kebakaran tidak terjadi setiap hari sehingga menurutnya saat ini masih patut melekat dengan dinas. “Contoh tata kota juga digabung di PU meski tata kota bicara menata, sedangkan PU ini lebih ke fisik. Tapi sekali lagi jika ada aturan yang tepat ya silahkan saja,” imbuhnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Meski belakangan kebakaran kerap terjadi di Kota Jayapura, namun aspirasi untuk memisahkan Unit Damkar dengan Dinas Satpol PP nampaknya masih perlu dikaji, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo berpendapat bahwa jika pemisahan ini sesuai aturan dan memungkinkan,  maka ia mempersilahkan untuk dipisah.

Namun jika dianggap masih bisa tercover dengan penggabungan, maka menurutnya sebaiknya tetap digabung.  “Kalau menurut saya jika itu sesuai aturan, silahkan saja, tapi ini juga perlu dilihat dari beban kerja,” kata Abisai Rollo saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jayapura.

   Ia mengacu pada beban kerja, dimana dicontohkan dinas kebersihan dianggap memiliki beban kerja yang cukup berat,  namun tetap disatukan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Honor Belum Dibayar, Atlet PON Ngadu ke ORI

“Jadi jangan perampingan justru mengurangi beban kerja. Contoh lingkungan hidup digabung dengan kebersihan, Kebersihan menurut saya perlu dipisah, sebab beban kerjanya berat  karena mereka menangani setiap hari, tapi jika masih bisa dijalankan ya sebaiknya tetap digabung,” bebernya.

   Nah untuk Pemadam Kebakaran (Damkar), kata Rollo  dikatakan kebakaran tidak terjadi setiap hari sehingga menurutnya saat ini masih patut melekat dengan dinas. “Contoh tata kota juga digabung di PU meski tata kota bicara menata, sedangkan PU ini lebih ke fisik. Tapi sekali lagi jika ada aturan yang tepat ya silahkan saja,” imbuhnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya