Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Pungli di Bawah Jembatan Yotefa Mulai Dikeluhkan

TANPA RETRIBUSI – Dua mobil yang  terlihat diberhentikan oleh oknum warga yang kemudian diminta untuk membayar. Aktifitas ini dianggap meresahkan karena tak ada retribusi. Foto diambil Sabtu (1/11). ( FOTO : Gamel Cepos)

JAYAPURA – Pungutan liar di pintu masuk Pantai Hamadi  telah berhasil ditiadakan seiring terbukanya akses jalan menuju Jembatan Yotefa dan Ring Road. Bertahun-tahun pungutan dilakukan dan baru berhenti setelah pemerintah menyatakan bahwa  jalan yang dibangun adalah akses umum dan tak boleh ada pungutan. Hanya saja belakangan ini ternyata warga mulai mengeluhkan munculnya aksi serupa di lokasi berbeda.  Di bawah Jembatan Yotefa. Modelnya hampir sama, mengambil lokasi di tengah badan jalan dan memungut biaya Rp 20 ribu untuk rida empat dan Rp 10 ribu untuk roda dua.  

 Akses ini berujung di Pantai Ciberi, Teluk Yotefa, salah satu lokasi yang mulai digarap sebagai destinasi wisata baru di Jayapura. “Tadi memang lewat situ dan dimintai uang Rp 20 ribu oleh mereka yang jaga. Saya tidak tahu siapa mereka tapi katanya harus bayar,” kata Nino, salah satu pengunjung Pantai Ciberi, Sabtu (2/11). Karena tak ingin berlama-lama berargumen akhirnya ia memilih membayar. “Tidak tahu uang itu akan dikemanakan yang jelas tidak ada karcis retribusi yang kami terima,” tambahnya. Yang mengambil pungutan biasanya dua anak kecil namun diawasi orang dewasa dari kejauhan. Karena tak memiliki karcis retribusi resmi maka pungutan tersebut bisa dibilang liar. 

Baca Juga :  MTKI Minta Tenaga Medis Papua Ikut Tes CPNS Tanpa STR

 Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM menyampaikan bahwa dari informasi tersebut akan segera dicek sebab jika tetap dibiarkan tentu akan meresahkan. “Kami cek dulu, mereka menagih dimana. Kalau areal tempat wisata mereka kami pikir itu tidak masalah karena bagian dari pendapatan di lokasi wisata tapi kalau  dijalan umum itu yang tak boleh,” kata Rustan. Ia menyampaikan akan menertibkan jika memang melanggar aturan sebab yang namanya orang berwisata tentu membutuhkan kenyamanan. 

 Jangan karena merasa dipalak akhirnya tidak mau datang lagi karena kesannya ada paksaan. “Segera kami koordinasikan dan sebisa mungkin tetap dicarikan jalan keluar, jangan ada yang resah karena pungutan liar,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  TPID Antisipasi Inflasi Jelang Nataru
TANPA RETRIBUSI – Dua mobil yang  terlihat diberhentikan oleh oknum warga yang kemudian diminta untuk membayar. Aktifitas ini dianggap meresahkan karena tak ada retribusi. Foto diambil Sabtu (1/11). ( FOTO : Gamel Cepos)

JAYAPURA – Pungutan liar di pintu masuk Pantai Hamadi  telah berhasil ditiadakan seiring terbukanya akses jalan menuju Jembatan Yotefa dan Ring Road. Bertahun-tahun pungutan dilakukan dan baru berhenti setelah pemerintah menyatakan bahwa  jalan yang dibangun adalah akses umum dan tak boleh ada pungutan. Hanya saja belakangan ini ternyata warga mulai mengeluhkan munculnya aksi serupa di lokasi berbeda.  Di bawah Jembatan Yotefa. Modelnya hampir sama, mengambil lokasi di tengah badan jalan dan memungut biaya Rp 20 ribu untuk rida empat dan Rp 10 ribu untuk roda dua.  

 Akses ini berujung di Pantai Ciberi, Teluk Yotefa, salah satu lokasi yang mulai digarap sebagai destinasi wisata baru di Jayapura. “Tadi memang lewat situ dan dimintai uang Rp 20 ribu oleh mereka yang jaga. Saya tidak tahu siapa mereka tapi katanya harus bayar,” kata Nino, salah satu pengunjung Pantai Ciberi, Sabtu (2/11). Karena tak ingin berlama-lama berargumen akhirnya ia memilih membayar. “Tidak tahu uang itu akan dikemanakan yang jelas tidak ada karcis retribusi yang kami terima,” tambahnya. Yang mengambil pungutan biasanya dua anak kecil namun diawasi orang dewasa dari kejauhan. Karena tak memiliki karcis retribusi resmi maka pungutan tersebut bisa dibilang liar. 

Baca Juga :  MTKI Minta Tenaga Medis Papua Ikut Tes CPNS Tanpa STR

 Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM menyampaikan bahwa dari informasi tersebut akan segera dicek sebab jika tetap dibiarkan tentu akan meresahkan. “Kami cek dulu, mereka menagih dimana. Kalau areal tempat wisata mereka kami pikir itu tidak masalah karena bagian dari pendapatan di lokasi wisata tapi kalau  dijalan umum itu yang tak boleh,” kata Rustan. Ia menyampaikan akan menertibkan jika memang melanggar aturan sebab yang namanya orang berwisata tentu membutuhkan kenyamanan. 

 Jangan karena merasa dipalak akhirnya tidak mau datang lagi karena kesannya ada paksaan. “Segera kami koordinasikan dan sebisa mungkin tetap dicarikan jalan keluar, jangan ada yang resah karena pungutan liar,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Korban Kebakaran Berharap Penuh Bantuan Pemkot

Berita Terbaru

Artikel Lainnya