Saturday, April 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Pj Gubernur: Jangan ada Pengotak-ngotakan ASN!

  Ramses juga mengingatkan antar stakeholder dan perangkat daerah harus saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Saya harap jajaran ASN juga mendukung Penjabat Sekda Papua dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

   Ramses mengatakan Yohanes Walilo tetap menjadi definitif Asisten 1 di Pemprov, seiring dengan dirinya menjadi Pj Sekda maka akan ditunjuk Plh untuk melaksanakan tugas tugas Asisten 1.

   Sedangkan untuk untuk jabatan Sekda definitif akan dilakukan open bidding terkait pejabat siapa nantinya yang memenuhi syarat untuk diseleksi. Dan semua itu atas persetujuan Mendagri.

   “Untuk Sekda definitif cukuplah di lingkup Pemprov Papua, toh persyaratan jadi Sekda dia pernah pernah jadi pejabat eselon 2, pernah menjadi kepala dinas dan terakhir pernah menduduki jabatan asisten,” jelasnya.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Personel Polda Papua Digeser ke DOB 

   Sekadar diketahui, sebelum dilantik menjadi Pj Sekda, Yohanes Walilo sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda Jayawijaya selama kurang lebih 7 tahun, ia juga pernah menjabat Kepala Bappeda Papua hingga kemudian dilantik menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, pada Mei 2024.

   Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di kabupaten. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Ramses juga mengingatkan antar stakeholder dan perangkat daerah harus saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Saya harap jajaran ASN juga mendukung Penjabat Sekda Papua dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

   Ramses mengatakan Yohanes Walilo tetap menjadi definitif Asisten 1 di Pemprov, seiring dengan dirinya menjadi Pj Sekda maka akan ditunjuk Plh untuk melaksanakan tugas tugas Asisten 1.

   Sedangkan untuk untuk jabatan Sekda definitif akan dilakukan open bidding terkait pejabat siapa nantinya yang memenuhi syarat untuk diseleksi. Dan semua itu atas persetujuan Mendagri.

   “Untuk Sekda definitif cukuplah di lingkup Pemprov Papua, toh persyaratan jadi Sekda dia pernah pernah jadi pejabat eselon 2, pernah menjadi kepala dinas dan terakhir pernah menduduki jabatan asisten,” jelasnya.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Jayapura

   Sekadar diketahui, sebelum dilantik menjadi Pj Sekda, Yohanes Walilo sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda Jayawijaya selama kurang lebih 7 tahun, ia juga pernah menjabat Kepala Bappeda Papua hingga kemudian dilantik menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, pada Mei 2024.

   Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di kabupaten. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya