Saturday, October 5, 2024
26.7 C
Jayapura

DPMK Dorong Pencairan Tahap III di Oktober

   “Untuk penyaluran dana tambahan ini sekaligus dengan tahap 3, karena itu syaratnya adalah harus ada peraturan kampung tentang perubahan APBKam,” harapnya.

    Dia mengakui kepatuhan pemerintah kampung untuk menyampaikan laporan  pertanggungjawaban keuangan sejauh ini memang sudah cukup bagus dan ada progres peningkatan.  Hal ini disebabkan karena ada keseriusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pendampingan kepada setiap kampung.

    “Terkait dengan tata kelola keuangan di kampung selalu kita sampaikan kepada pemerintah Kampung dan juga bagian keuangan selalu mendampingi itu sehingga sudah ada perubahan dari waktu ke waktu,” tambahnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Bahasa Ibu Makin Terancam Punah

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Untuk penyaluran dana tambahan ini sekaligus dengan tahap 3, karena itu syaratnya adalah harus ada peraturan kampung tentang perubahan APBKam,” harapnya.

    Dia mengakui kepatuhan pemerintah kampung untuk menyampaikan laporan  pertanggungjawaban keuangan sejauh ini memang sudah cukup bagus dan ada progres peningkatan.  Hal ini disebabkan karena ada keseriusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pendampingan kepada setiap kampung.

    “Terkait dengan tata kelola keuangan di kampung selalu kita sampaikan kepada pemerintah Kampung dan juga bagian keuangan selalu mendampingi itu sehingga sudah ada perubahan dari waktu ke waktu,” tambahnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tahun ini DPMK Anggarkan Rp 1 M Renovaasi Rumah Ondoafi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya