Lebih lanjut petugas itu menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi dengan pemerintah dan gali kuburan akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan bahwa biaya untuk para petugas dibayar per hari dengan mengunakan proses yang ada. Namun kenyataannya hingga Senin (2/6) kemarin, belum ada campur tangan pemerintah.
“Kalau biasanya jenazah naik langsung keluarga yang duka itu yang bayar. Tapi sekarang kan beda, pemerintah yang bayar petugas per hari,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui program ini merupakan bagian dari visi-misi walikota untuk meringankan beban masyarakat dalam urusan kematian. Program ini merupakan hasil dari kesepakatan Pemkot Jayapura dengan pemilik ulayat atau lokasi tersebut.
“Ini hasil kesepakatan dengan pihak adat atau pemilik ulayat, bagi masyarakat yang ber-KTP Jayapura yang menjadi prioritas kita, sementara diluar itu tidak termasuk dalam kesepakatan ini,” kata Walikota Jayapura, Abisai Rollo dikutip dari Ceposonline. Com. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos