Site icon Cenderawasih Pos

Situs Gunung Srobu Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Instansi Terkait Bidang Kebudayaan Dalam Keselarasan Program Kerja Tahun Anggaran 2024, Kamis (30/5) kemarin (foto:Jimi/Cepos)

JAYAPURA – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah kerja XXII Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Wilayah Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Instansi Terkait Bidang Kebudayaan Dalam Keselarasan Program Kerja Tahun  Anggaran 2024. Keggiatan digelar selama tiga hari, mulai Rabu (29/5) hingga Jumat (31/5) yang berlangsung di salah satu hotel di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

Desy Polla Usmany (foto:Jimi/cepos)

   Ketua BPK Wilayah XXII Papua, Desy Polla Usmany, mengatakan tujuan digelarnya kegiatan tersebut yakni untuk penguatan program perlindungan dan pelestarian warisan kebudayaan untuk bisa memberi hidup bagi masyarakat dan kemandirian bangsa.

   “Harus punya persepsi yang sama tentang apa itu kebudayaan, dan bagaimana melestarikan kebudayaan dan bagaimana kebudayaan itu bisa memberi hidup bagi masyarakat yang menjadi pemiliknya,” kata Desy kepada wartawan, Kamis (30/5).

  Adapun pembahasan yang disampaikan, Desy dalam Rakor tersebut salah satunya tentang cagar budaya. Peninggalan cagar budaya di Papua, kata Desy, banyak sekali salah satunya adalah situs Gunung Srobu. Menurutnya situs gunung Srobu sangat berpotensi untuk dijadikan tempat pariwisata dengan begitu masyarakat disekitarnya bisa merasakan manfaatnya.

  “Sekarang ini salah satu di kota Jayapura situs gunung Srobu, itu sangat bermanfaat pertama untuk pendidikan dan juga pariwisata, dengan begitu masyarakat di sekitarnya bisa merasakan manfaatnya dari situs itu,” jelas Desy.

   Jadi dengan begitu lanjut Desy, perlindungan terhadap hasil penemuan objek-objek tersebut harus dijaga dan dirawat baik. karena bukan tidak mungkin suatu saat nanti itu dapat meningkatkan perekonomian dan dapat dirasakan manfaat bagi masyarakat lokal.

   Lanjut Desy, inti dari Rakor tersebut adalah untuk mengalihkan potensi-potensi dari objek pemajuan kekebudayaan (OPK) dan cagar budaya untuk mendapatkan hasil yang sama untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

    Diketahui Rakor tersebut diikuti oleh empat provinsi di Papua, diantaranya Provinsi Papua (sebagai provinsi induk), kemudian Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Empat provinsi tersebut merupakan wilayah kerja BPK XXII.

  Desy juga menjelaskan terkait dengan status situs Gunung Srobu setelah penetapannya menjadi cagar budaya Kota Jayapura, Senin (20/5) oleh tim ahli cagar budaya (CBT), yang hingga kini belum mendapatkan Surat keputusan (SK) dari Wali kota Jayapura, sementara disisi lain Penjabat yang telah menangani situs gunung Srobu telah diganti. Menurutnya itu tidak menjadi masalah jadi yang terpenting kata Desy adalah sidang penetapannya.

  “Itu tidak menjadi masalah karena yang harus dilewati tahapannya adalah sidang penetapannya. Mulai dari penentuan situsnya, proses terakhirnya itu adalah pemberian rekomendasi oleh tengah ahli cagar budaya yang sudah beridang kepada walikota,” terangnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version