Saturday, September 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Situs Gunung Srobu Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

   Jadi dengan begitu lanjut Desy, perlindungan terhadap hasil penemuan objek-objek tersebut harus dijaga dan dirawat baik. karena bukan tidak mungkin suatu saat nanti itu dapat meningkatkan perekonomian dan dapat dirasakan manfaat bagi masyarakat lokal.

   Lanjut Desy, inti dari Rakor tersebut adalah untuk mengalihkan potensi-potensi dari objek pemajuan kekebudayaan (OPK) dan cagar budaya untuk mendapatkan hasil yang sama untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

    Diketahui Rakor tersebut diikuti oleh empat provinsi di Papua, diantaranya Provinsi Papua (sebagai provinsi induk), kemudian Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Empat provinsi tersebut merupakan wilayah kerja BPK XXII.

  Desy juga menjelaskan terkait dengan status situs Gunung Srobu setelah penetapannya menjadi cagar budaya Kota Jayapura, Senin (20/5) oleh tim ahli cagar budaya (CBT), yang hingga kini belum mendapatkan Surat keputusan (SK) dari Wali kota Jayapura, sementara disisi lain Penjabat yang telah menangani situs gunung Srobu telah diganti. Menurutnya itu tidak menjadi masalah jadi yang terpenting kata Desy adalah sidang penetapannya.

Baca Juga :  PDAM Akui Kapasitas Debit Air Kian Terbatas

  “Itu tidak menjadi masalah karena yang harus dilewati tahapannya adalah sidang penetapannya. Mulai dari penentuan situsnya, proses terakhirnya itu adalah pemberian rekomendasi oleh tengah ahli cagar budaya yang sudah beridang kepada walikota,” terangnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

   Jadi dengan begitu lanjut Desy, perlindungan terhadap hasil penemuan objek-objek tersebut harus dijaga dan dirawat baik. karena bukan tidak mungkin suatu saat nanti itu dapat meningkatkan perekonomian dan dapat dirasakan manfaat bagi masyarakat lokal.

   Lanjut Desy, inti dari Rakor tersebut adalah untuk mengalihkan potensi-potensi dari objek pemajuan kekebudayaan (OPK) dan cagar budaya untuk mendapatkan hasil yang sama untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

    Diketahui Rakor tersebut diikuti oleh empat provinsi di Papua, diantaranya Provinsi Papua (sebagai provinsi induk), kemudian Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Empat provinsi tersebut merupakan wilayah kerja BPK XXII.

  Desy juga menjelaskan terkait dengan status situs Gunung Srobu setelah penetapannya menjadi cagar budaya Kota Jayapura, Senin (20/5) oleh tim ahli cagar budaya (CBT), yang hingga kini belum mendapatkan Surat keputusan (SK) dari Wali kota Jayapura, sementara disisi lain Penjabat yang telah menangani situs gunung Srobu telah diganti. Menurutnya itu tidak menjadi masalah jadi yang terpenting kata Desy adalah sidang penetapannya.

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Korban Tenggelam di Pantai!

  “Itu tidak menjadi masalah karena yang harus dilewati tahapannya adalah sidang penetapannya. Mulai dari penentuan situsnya, proses terakhirnya itu adalah pemberian rekomendasi oleh tengah ahli cagar budaya yang sudah beridang kepada walikota,” terangnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya