Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Jaga dan pelihara disiplin personel dalam hal penggunaan senjata api, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personel yang menggunakan senjata api.”Pemeriksaan senpi merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personel ,” terangnya.
Dikatakan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personel tidak semata-mata hanya dipegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya. “Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang memiliki masa berlaku,” terangnya.
Lanjutnya, bila masa berlaku Simsa sudah habis maka personel tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan lima personel yang masa berlaku SIMSA nya habis di bulan ini, kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personel yang bersangkutan mengurus yang baru,” pungkasnya. (fia/wen)
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Jaga dan pelihara disiplin personel dalam hal penggunaan senjata api, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personel yang menggunakan senjata api.”Pemeriksaan senpi merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personel ,” terangnya.
Dikatakan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personel tidak semata-mata hanya dipegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya. “Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang memiliki masa berlaku,” terangnya.
Lanjutnya, bila masa berlaku Simsa sudah habis maka personel tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan lima personel yang masa berlaku SIMSA nya habis di bulan ini, kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personel yang bersangkutan mengurus yang baru,” pungkasnya. (fia/wen)