Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Usai Pemeriksaan Senpi, Lima Senjata Masuk Gudang

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel  lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Jaga dan pelihara disiplin personel  dalam hal penggunaan senjata api, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel  lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personel  yang menggunakan senjata api.”Pemeriksaan senpi merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personel ,” terangnya.

Dikatakan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personel  tidak semata-mata hanya dipegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya. “Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang memiliki masa berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  PAUD Holistik dan Integratif  Dinilai Efektif

Lanjutnya, bila masa berlaku Simsa sudah habis maka personel  tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan lima personel  yang masa berlaku SIMSA nya habis di bulan ini, kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personel  yang bersangkutan mengurus yang baru,” pungkasnya. (fia/wen)

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel  lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Jaga dan pelihara disiplin personel  dalam hal penggunaan senjata api, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personel  lakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel Polresta Jayapura Kota di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3) kemarin.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personel  yang menggunakan senjata api.”Pemeriksaan senpi merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personel ,” terangnya.

Dikatakan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personel  tidak semata-mata hanya dipegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya. “Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang memiliki masa berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Relawan Siporannu Toraya Siap Berjuang untuk BTM-YB

Lanjutnya, bila masa berlaku Simsa sudah habis maka personel  tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan lima personel  yang masa berlaku SIMSA nya habis di bulan ini, kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personel  yang bersangkutan mengurus yang baru,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya